SUMBERJAYA – Bangkai Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Ranau Indah (RI) yang mengalami kecelakaan lalulintas (Lakalantas), masuk dalam jurang di Jalan Lintas Liwa Pekon Simpang Sari, Kecamatan Sumberjaya, Lampung Barat, yang terjadi Rabu 3 Juli 2024 lalu, hingga kemarin belum dilakukan evakuasi.
Seperti diketahui, sebelum masuk jurang bus RI tersebut lebih dahulu menabrak pengendara sepeda motor dan menjadi satu-satunya korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kapolsek Sumber Jaya AKP Rekson Syahrul, terkait kasus Lakalantas tersebut penanganannya sudah berada di Unit Laka Polres Lampung Barat, sehingga untuk proses selanjutnya Polsek tinggal menunggu arahan.
Menurutnya, sangat dimungkinkan jika bangkai bus tersebut akan dibiarkan atau hanya di ambil yang dapat dimanfaatkan mengingat biaya penarikan jauh lebih besar.
"Untuk proses saat ini terkait fatalitas bus RI telah ditangani unit laka yang berkoordinasi dengan pihak PO RI masuk juga dengan bidang Jasa Raharja," terangnya.
Begitupun tentang kerusakan area lahan, kata dia, itu juga koordinasinya langsung antara PO RI dengan pemilik lahan, dimana kerusakan yang terjadi akibat lakalantas tersebut rusaknya lebih kurang 20-an batang kopi milik warga.
"Kalaupun nanti ada proses terkait ganti rugi kerusakan lahan itu yang akan fasilitasi adalah pihak pekon ataupun uspika karena sampai saat ini belum ada informasi seputar atau rugi tersebut," ujarnya.
Namun hingga berita ini diturunkan pemerintah pekon dan Satuan Lalu Lintas Polres Lambar saat dikonfirmasi via handphone belum memberikan respon. *