Dana TPG-PNSD Terealisasi Rp45 Miliar

Ilustrasi tunjangan profesi guru-----

BALIKBUKIT – Hingga Oktober 2025, pemerintah pusat telah menyalurkan dana Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (TPG-PNSD) ke Kabupaten Lampung Barat sebesar Rp45 miliar, atau baru 49,17 persen dari total target yang ditetapkan.

Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Sumadi, S.I.P., M.M., mengatakan bahwa tahun ini Lampung Barat ditargetkan menerima Rp92 miliar dana TPG-PNSD. Namun hingga saat ini realisasi penyaluran baru mencapai setengahnya.

“Untuk TPG-PNSD tahun ini ditargetkan Rp92 miliar, namun hingga Oktober baru terealisasi Rp45 miliar atau 49,17 persen yang disalurkan pemerintah pusat,” jelas Sumadi, kemarin.

Sumadi menuturkan, TPG-PNSD merupakan bagian dari DAK Nonfisik yang diberikan kepada guru PNS daerah yang telah lulus sertifikasi sebagai bentuk penghargaan atas beban kerja dan profesionalitas mereka.

Keberadaan dana ini, kata dia, sangat penting bagi guru. “Untuk teknisnya berada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. 

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Barat, Dr.Tri Umaryani, S.P, M.Si., mengungkapkan dana TPG-PNSD yang akan diterima pada tahun 2026 sebesar Rp87 miliar lebih.

“Sesuai dengan pagu dari pemerintah pusat, Lampung Barat tahun 2026 akan menerima dana TPG sebesar Rp87 miliar. ” tandasnya. (lusiana)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan