PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), telah mengeluarkan rekomendasi pencairan anggaran dana desa (DD) tahap II untuk sebagian besar pekon di kabupaten setempat.
Plt. Kepala BPKAD Pesbar Mizar Diyanto, S.E., M.P., mengatakan, rekomendasi pencairan anggaran DD tahap II ke BPD Lampung tersebut dilaksanakan sesuai dengan pengajuan yang disampaikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP).
“Rekomendasi yang kami sampaikan ke BPD Lampung berdasarkan pengajuan dari Dinas PMP, sehingga belum semua pekon kami rekomendasikan pencairannya,” ungkapnya.
Dijelaskan, berdasarkan pendataan yang kami lakukan, pencairan tahap II non earmark untuk 97 pekon, 19 pekon belum direkomendasi, sedangkan untuk earmark baru untuk 77 pekon sedangkan 39 pekon.
BACA JUGA:Terkait DPS, Saran Perbaikan Disampaikan Bawaslu Pesisir Barat ke KPU
“Sebagian besar pekon sudah kita rekomendasikan untuk menerima anggaran DD tahap II itu, tentunya sesuai dengan data ajuan yang kami terima,” jelasnya.
Menurutnya, total anggaran DD tahap II untuk kategori non earmark Rp28.107.369.000, untuk 97 pekon, sedangkan untuk earmark sebesar Rp9.887.763.600, untuk 77 pekon.
“Dalam rekomendasi yang kami sampaikan ada pekon yang rekomendasinya untuk anggaran DD earmark dan non earmark, ada yang hanya non earmar saja tana earmark,” terangnya.
Sementara itu, untuk pekon lainnya yang belum keluar rekomendasinya, pihaknya masih menunggu data dari Dinas PMP, jika berkas sudah lengkap maka akan langsung dikeluarkan rekomendasinya.
BACA JUGA:Jelang HUT RI Ke-79, Rutan Krui Usulkan 105 Napi Terima Remisi
“Rekomendasi penyaluran anggaran DD itu hanya akan kami sampaikan jika sudah ada pengajuan dari Dinas PMP, jika belum ada maka belum bisa kami keluarkan rekomendasinya, sampai sekarang masih ada pekon yang belum kami rekomendasikan,” pungkasnya. (yogi/nopri)