BANDAR NEGERI SUOH - Polsek Bandar Negeri Suoh (BNS) mengadakan kegiatan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di waktu malam hari untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, Kamis 5 September 2024.
Kegiatan Patroli KRYD tersebut melibatkan sejumlah anggota Polsek BNS yang bertugas memantau situasi, mencegah terjadinya tindak kejahatan dan gangguan keamanan, Kegiatan patroli dimulai sekitar pukul 20.00 Wib dan berlangsung hingga larut malam.
Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser, S.I.K., yang diwakili oleh Kapolsek BNS, Iptu Edward Panjaitan, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya proaktif dalam menjaga keamanan masyarakat.
”Patroli malam hari ini dilakukan untuk memastikan keamanan di waktu yang rawan serta mencegah potensi tindak kejahatan yang mungkin terjadi dengan kehadiran kami di lapangan, diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Edward.
Masih kata Edward, selama patroli, petugas melakukan pengecekan di berbagai lokasi strategis, termasuk area pemukiman, pusat keramaian dan lokasi yang dianggap rawan. Selain itu, petugas juga berinteraksi dengan masyarakat untuk mendapatkan informasi mengenai situasi keamanan di sekitar mereka serta mendengarkan keluhan atau laporan yang mungkin ada yang akan dinsampaikan.
Kegiatan ini juga mencakup pemeriksaan terhadap kendaraan dan identitas pengendara untuk mencegah aktivitas ilegal dan memastikan tidak ada barang berbahaya yang dibawa. Patroli KRYD ini merupakan bagian dari strategi Polsek BNS untuk memperkuat keamanan, terutama pada malam hari ketika potensi kejahatan meningkat.
”Kami berharap melalui patroli malam hari ini, masyarakat merasa lebih tenang dan aman. Kami juga mengajak masyarakat untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan,” ujarnya.
”Seluruh Polsek Bandar Negeri Suoh berkomitmen untuk terus melakukan patroli rutin dan meningkatkan upaya preventif guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga,” pungkasnya. (adi/nopri)