Pupuk Bersubsidi Terserap 14.094 Ton

Ilustrasi Pupuk Subsidi--

BALIKBUKIT - Dari jumlah alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Lampung Barat sebanyak 26.330.000 kilogram (realokasi) hingga Agustus 2024 telah terserap sebanyak 14.094.737 kilogram. Data tersebut bersumber dari Approve Tim Verifikasi dan Validasi (Verval) Tingkat Kecamatan.

“Untuk pupuk bersubsidi hingga Agustus telah terserap 14.094.737 kilogram atau 14.094 ton lebih,” tegas Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Ir. Nata Djudin Amran, Kamis 18 September 2024

Dikatakan Nata, pupuk bersubsidi yang terserap sebanyak 14.094.737 Kg itu rinciannya di bulan Januari sebanyak 20.690 Kg, bulan Februari sebanyak 1.389.856 Kg, bulan Maret sebanyak 1.365.765 Kg, bulan April 990.59 Kg, bulan Mei 2.205.229 Kg, Juni bulan 3.249.121 Kg, bulan Juli sebanyak 2.601.742 Kg serta bulan Agustus 2.271.743 Kg.

“Penyerapan pupuk bersubsidi sebanyak 14.094.737 kg lebih itu terdiri dari pupuk urea 2.668.372 kg dari kuota pupuk sebanyak 4.600.000 Kg atau 58.01%, dan NPK sebanyak 11.418.152 Kg dari jumlah alokasi 21.054.000 Kg atau 54.23%. Sedangkan pupuk NPK Formula terserap 8.213 kg dari jumlah alokasi 676.000 kg atau 1.21%,” ujar Nata.

Masih kata Nata, pupuk bersubsidi diperuntukan bagi petani yang tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam sistem e-RDKK, menunjukan identitas (kartu tanda penduduk) dan mengisi form penebusan pupuk bersubsidi. “Dengan keberadaan pupuk bersubsidi dari pemerintah ini diharapkan dapat bermanfaat bagi para petani,” harapnya 

Seraya menambahkan, untuk harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi yaitu pupuk Urea Rp2.250,00 per kilogram, Pupuk NKP Rp2.300,00 per kilogram dan pupuk NPK untuk kakao Rp3.300,00 per kilogram. (lusiana)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan