Gandeng SKB, Puskes Fasilitasi Penyandang Disabilitas Sekolah Paket

Foto Dok--

BALIKBUKIT - UPT Puskesmas Liwa, Kabupaten Lampung Barat mengandeng Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) untuk memberikan akses pendidikan bagi penyandang disabilitas agar dapat mengikuti program sekolah paket A, B dan C sesuai dengan jenjang pendidikannya.

Saat ini, program itu sedang berjalan dimana pihak puskesmas dan SKB mulai melakukan kunjungan rumah untuk mengajak para penyandang disabilitas, seperti yang dilakukan oleh Kepala SKB Lambar Muslim, M.Pd., bersama Kepala UPT Puskesmas Liwa Harjunadi S.St., beserta sejumlah aparatur pekon di Pekon Wayempulau Ulu.

Kepala UPT Puskesmas Liwa Harjunadi mengatakan, program ini kini menjadi salah satu program kerja Puskesmas Liwa untuk memberikan akses pendidikan bagi penyandang disabilitas di wilayah kerja UPT Puskesmas Liwa atau Kecamatan Balikbukit yang bekerjasama dengan SKB Lambar 

“Disini Puskesmas berperan mencari warga disabilitas yang kemudian kita koordinasikan dengan pengampu terkait, untuk memastikan warga bisa merasakan pelayanan baik kesehatan maupun pendidikan secara merata, terutama penyandang disabilitas,” ujarnya.

Disisi lain, Kepala SKB Lambar Muslim mengatakan sanggar kegiatan belajar memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat terutama penyandang disabilitas untuk mendapatkan program pendidikan non formal atau paket A, B dan C

“Untuk kuota pendaftaran siswa difabel ini tidak kita batasi, jadi silahkan bagi masyarakat yang ada tetangga, atau sanak family penyandang disabilitas bisa mendaftarkan diri untuk dapat mengikuti pendidikan non formal sesuai jenjang pendidikannya,” kata Muslim 

Dalam program sekolah paket untuk siswa difabel ini, terus muslim, berbeda dengan sistem pendidikan non formal pada umumnya, seperti kewajiban para siswa yang tidak terlalu ketat seperti di sekolah umum sehingga akan disesuaikan dengan kebutuhan dari para difabel.

“Selain dari program kejar paket bagi siswa difabel ini, tentunya kami terus mensosialisasikan dan mendorong masyarakat khususnya yang putus sekolah untuk dapat mengikuti program sekolah paket di SKB Lampung Barat dengan persyaratan yang harus dilengkapi yakni, foto copy ijazah terakhir, foto copy KTP /KK, foto raport sekolah (jika ada),” ajaknya  

Muslim menambahkan bahwa SKB setiap tahun meluluskan puluhan peserta kelompok belajar dengan proses ujian kesetaraan sebagai syarat untuk mendapatkan ijazah sesuai ketentuan yang berlaku.  “Jadi ijazah paket ini sama dengan ijazah yang didapatkan oleh anak-anak yang sekolah secara formal, kemana pun berlaku, dan ijazah ini dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,”  imbuhnya. (edi/lusiana)

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan