147 WBP Rutan Krui Masuk DPT di TPS Khusus

Warga Binaan Rutan Kelas III B Krui./ Foto Ist--

Radarlambar.bacakoran.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) telah menetapkan 121.267 orang dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesbar tahun 2024.

Anggota KPU Kabupaten Pesbar, Marten Efendi, mengatakan, dari jumlah jumlah DPT itu tersebar di 293 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 116 Pekon dan Dua Kelurahan di 11 Kecamatan se-Kabupaten setempat. Termasuk salah satunya TPS Khusus di Rumah Tahanan negara (Rutan) Kelas IIB Krui. Karena itu, untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Krui itu tercatat di DPT TPS Khusus.

“Setidaknya ada 147 orang WBP yang masuk dalam DPT dari jumlah DPT Pilkada se-Kabupaten Pesbar. Kemungkinan, jumlah pemilih di TPS Khusus Rutan Krui ini akan ada perubahan lagi,” katanya.

Dijelaskannya, ke-147 orang WBP yang masuk DPT Pilkada 2024 itu  akan menyalurkan hak suaranya di TPS khusus yang disiapkan di dalam Rutan Krui oleh KPU Pesbar. Karena KPU Pesbar sudah menyiapkan satu TPS Khusus di Rutan Krui. Penetapan TPS Khusus itu untuk memaksimalkan pelayanan terhadap pemilih.

“Jangan sampai masyarakat yang telah memiliki hak suara itu justru kehilangan hak pilihnya di Pilkada nanti. Termasuk masyarakat yang sedang menjalani hukuman di Rutan Krui ini,” jelasnya.

Ditambahkannya, KPU Pesbar juga berharap agar pelayanan terhadap pemilih terutama di TPS Khusus Rutan Krui itu tidak ada kendala dan bisa berjalan lancar. Sehingga seluruh WBP yang telah memiliki hak suara dapat menyalurkan hak pilihnya di TPS Khusus Rutan Krui. Pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan Rutan Krui, mengenai data pemilih itu.

“Karena kita perkirakan sampai hari pelaksanaan pemungutan suara pada Pilkada 2024 nanti, jumlah pemilih di Rutan Krui ini bisa saja mengalami perubahan. Seperti ada WBP yang baru masuk di Rutan Krui, atau pemindahan WBP, dan lainnya,” pungkasnya.

Seperti diketahui, DPT Pilkada di Kabupaten Pesbar berjumlah 121.267 orang pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki 62.938 orang, dan pemilih perempuan 58.329 orang. Dengan rincian Kecamatan Pesisir Tengah dengan jumlah DPT sebanyak 14.806 pemilih. Kemudian, Kecamatan Pesisir Selatan 19.890 pemilih, Kecamatan Lemong 9.521 pemilih. Lalu Kecamatan Pesisir Utara 6.182 pemilih.

Selanjutnya, Kecamatan Karyapenggawa 11.272 pemilih, dan Kecamatan Pulau Pisang 1.258 pemilih. Kemudian, Kecamatan Way Krui 6.629 pemilih, Krui Selatan 7.949 pemilih, Kecamatan Ngambur sebanyak 16.509 pemilih, Kecamatan Ngaras 7.322 pemilih, dan terakhir Kecamatan Bangkunat dengan jumlah 19.929 pemilih.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan