Tunggu Juknis Pusat, Pagu DD Pesbar 2026 Dipastikan Turun

Plt. Kepala DPMP Pesbar Helmy Putra. Foto yayan--

PESISIR TENGAH - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) memastikan pagu anggaran dana desa untuk tahun 2026 diprediksi akan mengalami penurunan dibandingkan tahun anggaran 2025. Hingga kini, pemerintah daerah masih menunggu kejelasan dari Pemerintah Pusat terkait besaran pagu dan petunjuk teknis (juknis) yang akan menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan berbasis desa pada tahun mendatang.

Plt. Kepala Dinas PMP Pesbar, Helmy Putra, S.IP., M.M., mengatakan  hingga kini belum ada kepastian resmi mengenai pagu dana desa untuk tahun anggaran 2026, termasuk dengan juknisnya. Namun, di tahun 2026 mendatang pagu anggaran dana desa itu dipastikan mengalami penurunan dari tahun 2025.

“Pagu anggaran dana desa di Kabupaten Pesbar pada 2025 mencapai angka sekitar Rp93 miliar lebih,” katanya.

Angka itu, kata dia, menjadi dasar penyusunan program pembangunan pekon yang mencakup berbagai sektor prioritas, terutama peningkatan layanan publik, penguatan ketahanan pangan, penanggulangan kemiskinan ekstrem, serta dukungan terhadap sektor kesehatan dan pendidikan di tingkat pekon. Namun, pada tahun mendatang Pemkab Pesbar harus menyiapkan strategi baru agar program pembangunan tetap berjalan optimal meski terjadi pengurangan nilai anggaran.

“Dipastikan tahun 2026 terkait dengan pagu anggaran dana desa itu akan mengalami penurunan. Begitu juga dengan anggaran yang diprioritaskan yang bersumber dari dana desa itu dimungkinkan juga akan ada perubahan kembali,” jelasnya.

Dikatakannya, setelah Pemerintah Kabupaten menerima informasi resmi terkait pagu anggaran dana desa 2026, DPMP segera menyampaikan hasilnya ke seluruh pekon. Penyampaian informasi itu akan menjadi dasar bagi pemerintah pekon untuk menyusun rencana kerja pemerintah (RKP) Pekon secara realistis, menyesuaikan kapasitas anggaran yang tersedia, dan merumuskan skala prioritas kebutuhan masyarakat.

Untuk itu pihaknya tetap mengimbau agar setiap pekon mulai mempersiapkan diri lebih matang dalam menyusun rencana kerja. Perubahan alokasi dan prioritas anggaran kemungkinan besar akan berdampak pada pola perencanaan, sehingga perlu strategi penyesuaian yang tepat agar seluruh program tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat pekon.

“Kami juga berharap rencana kerja pemerintah pekon di tahun 2026 mendatang juga dapat maksimal, meski nanti pagu anggaran dana desa dipastikan akan mengalami penurunan,” pungkasnya. (yayan/*) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan