Tim Telaah Produk Hukum Kankemenag

MONEV: Tim melakukan monitoring dan evaluasi terhadap produk hukum di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung tahun 2024 yang kali ini dilaksanakan di Kankemenag Lambar. -Foto Dok---

BALIKBUKIT - Monitoring dan Evaluasi terhadap produk hukum di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung tahun 2024 telah dimulai dengan menelaah produk hukum di setiap Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten/Kota.

Kedatangan Tim yang ditugaskan, disambut hangat oleh Kasubbag TU Kankemenag Lambar Hi. Miftahus Surur, S.Ag, M.Si., bersama para Kasi, Kepala KUA dan Kepala Madrasah di Ruang Rapat Kankemenag setempat.

Tim tersebut terdiri dari berbagai jabatan yang memenuhi syarat untuk melakukan monitoring dan evaluasi sesuai dengan surat tugas Nomor: 428/Kw.08/09/2024. Tim tersebut terdiri dari Hi. Nofranz Kurniawan selaku Ketua Tim Hukum didampingi Anggota Hi. Syahro, M.Sy, Hi. Ahmad Iskandar, M.H, dan Sofyan Zali, S.Ag, M.M. Tim dengan antusias mengevaluasi produk hukum di seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Lampung, termasuk kali ini di Kankemenag Lampung Barat.

Menanggapi Monev tersebut, M Surur mengatakan bahwa kegiatan ini didasari oleh adanya tugas dan fungsi pengelolaan produk hukum di lingkungan Kankemenag Kabupaten/Kota yang harus dilaksanakan untuk memastikan tertib administrasi pada bidang layanan hukum.

“Diharapkan dengan kesungguhan dan kerja keras tim yang dipilih untuk tugas tersebut, monitoring dan evaluasi terhadap produk hukum di Provinsi Lampung dapat dilakukan secara menyeluruh dan detail,” jelasnya.

Pada momentum itu, berbagai aspek produk hukum diperiksa dengan cermat untuk memastikan kepatuhan, kualitas, dan kesesuaian dengan Peraturan Perundang-Undangan atau kebijakan yang berlaku.

“Tim ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam memberikan wawasan yang utuh terkait yang berkualitas, tepat, dan sesuai peraturan,” tandasnya. (edi/lusiana)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan