Beri Arahan Tenaga Non ASN, M. Surur Tekankan Pesan Kehati-hatian

BERI ARAHAN: Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Barat Miftahus Surur bersama dengan Analis Kinerja Akromiyah, memberikan pengarahan kepada tenaga Non ASN yang masuk dalam database BKN di Aula Kankemenag Lambar pada Rab-Foto Dok---

BALIKBUKIT - Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Barat H. Miftahus Surur, S.Ag.,M.Si, bersama dengan Analis Kinerja Akromiyah, S.Pd., memberikan pengarahan kepada tenaga Non ASN yang masuk dalam database BKN. Acara ini berlangsung di Aula Kankemenag Lampung Barat pada Rabu 2 Oktober 2024.

Dalam pengarahannya, M Surur sampaikan bahwa saat ini proses dan tahapan penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) sedang dalam masa pengumuman. Pada saat yang tepat, para tenaga Non ASN yang masuk dalam database BKN akan dapat mengikuti tahapan seleksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Oleh sebab itu, setiap Non ASN harus mencermati kembali data dan berkas yang dimiliki agar pada saatnya nanti dapat mendaftarkan diri dan mengikuti berbagai tahapan lainnya tanpa ada kendala yang berarti.

Penting untuk diingat bahwa meskipun data honorer telah dimasukkan ke dalam database BKN, hal ini tidak berarti mereka langsung diangkat menjadi P3K. Bukti-bukti dan verifikasi yang akurat diperlukan sebelum langkah selanjutnya diambil.

“Menjadi hal yang penting, jangan termakan berita hoaks yang beredar. Juga saya pesan dan tekankan bahwa semua proses akan kita lakukan secara terbuka dan transparan,” pesannya.

“Jadi jangan ada yang termakan oleh bujuk rayuan atau iming-iming dari pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggungjawab. Ikuti saja semua prosesnya secara baik dan benar, mudah-mudahan semua dapat meraih maksud yang diinginkan,” sambungnya seraya mengakhiri pesannya. (edi/lusiana)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan