Bapenda Pesisir Barat Cek Penggunaan Tapping Box

Bapenda Kabupaten Pesisir Barat melakukan pengecekan tapping box yang ada di hotel maupun rumah makan. -Foto Dok---

PESISIR TENGAH – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), hingga kini masih terus melakukan pengecekan tapping box atau alat perekam data transaksi secara rutin, baik yang ada di hotel, dan di rumah makan yang telah dipasang tapping box.

Kabid Pajak Daerah Lainnya, Skorphie Herosa Dharmaputra, S.E, M.M., mendampingi Kepala Bapenda Pesbar, Tedi Zadmiko, S.Km, mengaku, tapping box yang telah dipasang di sejumlah hotel dan rumah makan di Kabupaten Pesbar itu hingga kini masih terus dilakukan pengecekan ke lapangan.

“Saat ini kita masih terus rutin untuk mengecek kembali keberadaan tapping box yang sudah di pasang di hotel dan rumah makan di Kabupaten ini, apakah memang berjalan dengan baik atau tidak difungsikan,” katanya, Rabu 2 Oktober 2024.

Mengingat, kata dia, selama ini yang ditemukan terdapat beberapa tapping box yang tidak difungsikan maksimal oleh pemilik hotel dan rumah makan atau restoran, padahal itu seharusnya difungsikan. Karena itu, dengan dilakukan pengecekan dilapangan tersebut akan diketahui kondis tapping box yang memang masih difungsikan atau tidak. Selain pengecekan pihaknya juga sekaligus mensosialisasikan dan memberikan pemahaman kepada pemilik hotel dan rumah makan.

“Sosialisasi itu salah satunya mengenai pengoperasian tapping box tersebut yang memang wajib di fungsikan dalam mendukung pendapatan daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi,” jelasnya.

Dikatakannya, dengan adanya pemasangan alat pemantau pajak itu, maka setiap transaksi akan terekam, sehingga total transaksi dengan jumlah pajak daerah yang harus dibayarkan oleh pemilik usaha itu akan diketahui. Dari hasil pengecekan dilapangan di sejumlah wajib pajak dalam hal ini pelaku usaha sudah banyak yang konsultasi, dan kini wajib pajak juga sudah mulai aktif menggunakan tapping box. Sedangkan, untuk jumlah tapng box yang terpasang di Pesbar saat ini belum ada perubahan yakni masing sebanyak 40 unit, terdiri dari 15 unit di pasang di rumah makan, dan 25 unit dipasang di hotel atau penginapan.

“Dari hasil pengecekan rata-rata wajib pajak itu sudah mulai aktif menggunakan tapping box, kita berharap kedepan realisasi pajak dan retribusi hotel serta rumah makan di Pesbar ini bisa meningkat,” tandasnya. (yayan/*)

Tag
Share