Realisasi Dana Perimbangan Rp551,416 M
Ilustrasi--
BALIKBUKIT - Hingga triwulan III, pendapatan daerah bersumber dari dana perimbangan di Kabupaten Lampung Barat telah terealisasi Rp551,416 miliar dari target sebesar Rp724,308 miliar.
”Hingga triwulan III, untuk dana perimbangan telah terealisasi 76,13 persen,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si., kemarin.
Okmal mengungkapkan, dana perimbangan merupakan pendanaan daerah yang bersumber dari APBN yang terdiri atas dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU) danda dana alokasi khusus (DAK).
Adapun realisasi dana perimbangan sebesar Rp551,416 miliar lebih itu, terdiri dari dana transfer umum DBH Rp9,540 miliar dari target Rp16,941 miliar lebih (56,32%), dana transfer umum DAU telah terealisasi Rp408 miliar lebih dari target Rp509 miliar lebih (80,16%).
Kemudian, dana alokasi khusus (DAK) fisik baru terealisasi Rp37,125 miliar lebih dari target Rp54,382 miliar lebih (68,27%) serta DAK non fisik baru terealisasi Rp96,209 miliar lebih dari target Rp143 miliar lebih (67,11%).
”Mudah mudahan, target dana perimbangan tahun ini dapat terealisasi sesuai dengan target sebelum akhir Desember. Mengingat dana tersebut merupakan pendapatan daerah yang jumlahnya pantastis, sehingga diharapkan oleh pemerintah daerah,” tutupnya. (lusiana/haris)