Air Bersih SDN 1 Bedudu, Disdikbud Lambar Tunggu Info Keuangan
Ilustrasi Air Bersih-KLING AI Image Generator-
BELALAU - Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Barat (Lambar), masih menunggu informasi dari bagian keuangan Pemkab Lampung Barat, prihal pengadaan Sumur Bor di SD Negeri 1 Bedudu, Kecamatan Belalau, sebagai tindak lanjut mengatasi ketidakadaan air bersih di sekolah itu karena letak lingkungan sekolah yang sulit mendapatkan air.
Kasi Sarpras Adi Susanto, S.T., M.T., mendampingi Kabid Seno susanto, S.H., M.M., mengetahui Kadisdikbud Lambar Bulki Basri, S.Pd., M.M., mengatakan, pihak dinas belum dapat memastikan pembangunan jaringan air bersih sumur bor, lantaran usulan dalan kepada Pemkab Lambar melalui bidang keuangan yang telah diajukan masih menunggu info.
Namun, demikian karena kebutuhan air bersih di sekolah itu sangat mendesak, mengingat sejak berdirinya sekolah ketiadaan air menjadi permasalahan yang tidak ada solusi. Tentunya Disdikbud Lambar masih menunggu dan jika pada tahun ini tidak dapat direalisasikan maka 2025 masuk skala prioritas.
Sebelumnya, Selasa 23 Juli 2024 Tim Sarpras bersama pihak Konsultan melakukan proyeksi estimasi biaya, pembangunan jaringan air bersih untuk kebutuhan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Hal itu dilakukan sebagai respon positif Disdikbud Lambar, mengingat selama ini kendala yang terjadi tidak adanya sumber air lantaran lokasi sekolah berada di ketinggian serta belum adanya jaringan PDAM
Bahkan pihak dinas melibatkan konsultan untuk mencarikan solusi dan opsi pengadaan air bersih di SD tersebut. Dimana dari hasil peninjauan dari beberapa opsi yang diambil, solusi dalam pengadaan air bersih adalah dengan pembuatan sumur bor yang estimasi kedalaman antara 60 sampai 80 meter.
Hasil pengecekan menjadi dasar Didikbud dalam mengupayakan realisasi pembuatan sumur bor dengan Pemkab Lambar. Sebab jika dilihat dari program Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk sumur bor pada Disdikbud belum ada menu.
Akan tetapi menjadi tanggung jawab Disdikbud untuk bagaimana mendapatkan alokasi anggaran pembuatan sumur bor, apalah melalui usulan dana hibah Pemkab Lambar, atau melalui usulan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024 atau APBD Murni. (rinto/nopri)