JK Sebut Kurikulum Merdeka Belajar Tak Cocok untuk Sistem Pendidikan Nasional
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf kalla. (FOTO Dok/Net))--
Radarlambar.bacakoran.co– Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), menyatakan pendapatnya bahwa sistem kurikulum Merdeka Belajar tidak layak diterapkan secara luas di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan saat JK menghadiri acara peluncuran buku di Kompleks Parlemen Jakarta.
Menurut JK, meskipun kurikulum ini memiliki potensi, penerapannya secara nasional menjadi tantangan besar, terutama karena kondisi di banyak daerah di Indonesia. "Saya berpendapat bahwa kurikulum Merdeka Belajar tidak cocok untuk diterapkan secara nasional. Ini bisa dilaksanakan terbatas untuk satu atau dua sekolah saja," ujarnya.
JK menyoroti masalah di lapangan, di mana banyak daerah memiliki sekitar 40 siswa dalam satu kelas yang diajar oleh satu guru. Ia menekankan bahwa kesejahteraan guru yang belum memadai menjadi faktor penghalang untuk menerapkan kurikulum ini dengan efektif. "Di daerah-daerah, jika satu guru mengajar 40 murid dan gajinya hanya Rp5 juta, bagaimana mungkin dia bisa memberikan pendidikan yang memerdekakan?" tuturnya.
Lebih lanjut, JK juga mengkritik aspek kompetitif dalam pendidikan yang dihilangkan oleh kurikulum Merdeka Belajar. Ia berargumen bahwa pendidikan harus memiliki sistem pemeringkatan yang jelas, sebagai bentuk motivasi bagi siswa. "Pendidikan harus melibatkan reward and punishment. Jika semua siswa hanya diberi hadiah dan tidak ada disiplin, maka proses belajar mengajar tidak akan efektif," tegasnya.
JK mengingatkan bahwa penting bagi Menteri Pendidikan di pemerintahan yang akan datang, khususnya di era Prabowo Subianto, untuk memiliki pemahaman yang mendalam tentang dunia pendidikan. Ia juga mengekspresikan pendapatnya tentang Menteri Pendidikan saat ini, Nadiem Makarim, yang menurutnya tidak memiliki pemahaman yang cukup mengenai pendidikan. "Menteri Pendidikan yang akan datang harus memahami pendidikan dengan baik agar dapat memajukannya secara efektif," imbuhnya.
Pernyataan JK ini mengundang diskusi lebih lanjut mengenai masa depan pendidikan di Indonesia dan bagaimana kebijakan kurikulum dapat diadaptasi untuk memenuhi kebutuhan nyata di lapangan.(*)