Bawaslu Pesisir Barat Catat 578 Pendaftar PTPS
ketua Bawaslu Pesisir Barat Abd Kodrat S-Foto Dok---
PESISIR TENGAH – Hingga hari terakhir pembukaan dan perpanjangan pendaftaran calon anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PTPS) pada 1-10 Oktober 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mencatat setidaknya terdapat 578 orang pendaftar yang tersebar di 11 Kecamatan se-Kabupaten setempat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pesbar, Abd.Kodrat S, S.H., M.H., mengatakan, dalam pembukaan pendaftaran calon anggota PTPS pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Pesbar telah dperpanjang, karena terdapat beberapa Pekon di Kecamatan yang masih belum memenuhi kuota kebutuhan.
“ Tapi, sampai batas waktu akhir perpanjangan pendaftaran semuanya sudah memenuhi kuota kebutuhan pendafaran, dan sudah kita umumkan,” katanya.
Sementara itu, kata dia, untuk tahapan selanjutnya itu bagi peserta yang telah dinyatakan lulus berkas administrasi akan mengikuti tahapan tes wawancara yang dilakukan oleh masing-masing Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), yang dijadwalkan mulai 12-22 Oktober 2024. Artinya, semua Panwascam yang melakukan tes wawancara untuk PTPS itu pelaksanaannya sesuai dengan Panwascam masing-masing.
“Yang pasti dalam pelaksanaan tes wawancara di setiap Panwascam itu sesuai dengan jadwal tahapan yang ada tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, untuk calon PTPS yang terpilih dari hasil seleksi itu akan ditetapkan pada 23-25 Oktober 2024 mendatang sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Pesbar yakni 293 TPS. Sehingga, anggota PTPS yang dibutuhkan itu berjumlah 293 orang yang tersebar di 116 pekon dan dua kelurahan di 11 Kecamatan di-Kabupaten setempat.
“Sementara itu, untuk pelantikan anggota PTPS itu dijadwalkan pada 3-4 November 2024 mendatang. Untuk pelantikannya mungkin akan dilakukan di masing-masing pekon atau kecamatan, namun secara teknis masih menunggu,” pungkasnya.(yayan/*)