Pemerintah Umumkan Kamboja Bukan Tempat Aman bagi Pekerja Migran Indonesia
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengatakan Kamboja bukan tempat aman untuk pekerja migran Indonesia. Arsip KBRI Phnom Penh--
RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan bahwa Kamboja bukan tempat aman bagi pekerja migran Indonesia. Pernyataan ini menanggapi meningkatnya kasus WNI yang bekerja di Kamboja dan berusaha kabur dari tempat kerja mereka.
"Kita terus mengampanyekan dan menyosialisasikan bahwa Kamboja bukan tempat aman untuk pekerja migran. Kementerian P2MI sudah berkali-kali membuat rilis bahwa Kamboja bukan tempat tujuan untuk pekerja migran, karena belum ada sistem perlindungan yang memadai," kata Cak Imin di Jakarta Pusat, Senin (27/10).
Ia mengimbau WNI yang sudah berada di Kamboja agar segera menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat. Menurutnya, KBRI siap menerima laporan dan memberikan perlindungan bagi WNI yang membutuhkan bantuan.
Berdasarkan data pemerintah, lebih dari 100 ribu warga negara Indonesia saat ini bekerja di Kamboja, baik di sektor formal maupun informal.
"Di sana banyak juga pekerja yang mendukung kebutuhan harian, seperti kuliner khas Indonesia—ada Soto Lamongan, Rujak Cingur, sampai Pecel Madiun. Tapi tetap, kita harus memastikan mereka tidak jadi korban perdagangan orang," ujar Cak Imin.
Sebelumnya, sebanyak 86 WNI ditangkap kepolisian Kamboja usai melarikan diri dari perusahaan penipuan daring atau online scam di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal.
Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 17 Oktober. Dari 86 WNI yang diamankan, empat orang ditahan karena diduga melakukan kekerasan terhadap sesama WNI.
Sehari setelahnya, pihak kepolisian Kamboja kembali mengamankan 13 WNI tambahan, sehingga total menjadi 110 orang yang kini berada dalam pengawasan otoritas setempat.
Pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan otoritas Kamboja untuk memastikan perlindungan dan pemulangan WNI yang menjadi korban sindikat penipuan daring.(*)