BPKAD Pesisir Barat Rencanakan Kembali Rekonsiliasi Data Aset
BPKAD Pesbar rencananya akan melaksanakan kegiatan rekonsiliasi data aset di lingkungan Pemkab setempat -Foto Dok---
PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Badan Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPKAD) setempat, berencana kembali melaksanakan rekonsiliasi data aset yang ada di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab setempat.
Kabid Akuntansi dan Aset Daerah, Yedi Heryanto, S.E., M.M., mendampingi Plt. Kepala BPKAD Pesbar, Mizar Diyanto, S.E., M.P., mengatakan, kegiatan rekonsiliasi itu rencananya kembali akan dilaksanakan pada minggu ketiga atau pada 20-25 Oktober 2024 mendatang. Karena kegiatan rekonsiliasi data aset itu dilaksanakan setiap triwulan dalam satu tahun.
“Kegiatan rekonsiliasi aset daerah itu bertujuan untuk memonitoring ada penambahan atau pengurangan aset, termasuk aset hibah, dan juga untuk mengetahui kondisi barang di setiap OPD yang masih sesuai atau tidak sesuai lagi,” katanya.
Selain itu, kata dia, rencana kegiatan rekonsiliasi data aset yang rutin dilaksanakan itu bertujuan untuk melakukan pencocokan data pada aset yang ada di BPKAD dengan data aset di setiap OPD dilingkungan Pemkab setempat. Dengan begitu, nantinya akan mempermudah salah satunya dalam melakukan penyusunan laporan keuangan Pemkab setempat.
“ Di Kabupaten Pesbar rencana rekonsiliasi itu merupakan kegiatan yang ketiga ditahun anggaran 2024 ini,” jelasnya.
Karena itu, kata dia, dalam rencana pelaksanaan rekonsiliasi data aset yang akan dilaksanakan kembali itu diharapkan ada peran serta semua OPD dilingkungan Pemkab setempat, termasuk yang ada di Kecamatan agar dapat memaksimalkan rencana rekonsiliasi data aset. Mengingat data aset itu sangat penting, sehingga nanti diharapkan tidak terkendala. Artinya semua aset Pemkab Pesbar atau aset daerah yang ada itu benar-benar terdata dengan baik, seperti aset kendaraan dinas (randis), serta jenis aset lainnya.
“Dalam pendataan itu meliputi semuanya termasuk kondisi aset itu sendiri, dengan begitu nanti bisa diketahui dengan jelas baik kondisi, maupun lainnya, termasuk keberadaan aset daerah itu sendiri. Bahkan rekonsiliasi data aset ini juga akan terus dilakukan di tahun berikutnya,” pungkasnya.(yayan/*)