Seorang Pemuda Gagahi Wanita Bersuami

ILUSTRASI: seorang ibu muda di Pekon Tawan Sukamulya, Kecamatan Lumbokseminung diperkosa oleh seorang pemuda berusia 18 tahun-AI Image Generator-

BALIKBUKIT – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Barat (Lambar), menetapkan seorang pemuda berinisial YS (18) sebagai tersangka, atas dugaan kasus pemerkosaan terhadap wanita bersuami berinisial SL (20) dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pekon Tawan Sukamulya, Kecamatan Lumbokseminung, Sabtu 3 Agustus 2024 lalu. 

Ditetapkannya YS sebagai tersangka, diketahui setelah polisi menaikan kasus tersebut ke tingkat penyidikan (sidik), usai melakukan gelar perkara di Mapolres setempat yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lambar Iptu Juherdi Sumandi, S.H., M.H.

Kapolres Lambar AKBP Rinaldo Aser melalui Kasat Reskrim Iptu Juherdi Sumardi menerangkan, terungkapnya kasus tersebut setelah sebelumnya, pihaknya menerima laporan dari keluarga korban.

Atas laporan tersebut, pihaknya melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) langsung melakukan penyelidikan hingga sampai pada proses gelar perkara pada Senin 5 Agustus 2024.

BACA JUGA:Pemanfaatan Dana Desa Tahun 2024 Pekon Sinar Jaya Sentuh Banyak Sektor

BACA JUGA:Masyarakat Gedau Berharap Perbaikan Jaringan Irigasi

“Setelah dilakukan gelar perkara yang didukung barang bukti serta keterangan dari para saksi dan korban maka kami menetapkan satu tersangka yakni YS (18),” ujarnya.

Tersangka, kata Juherdi, terbukti telah memenuhi unsur-unsur dalam  pasal 285 KUHPidana tentang pemerkosaan. Namun pihaknya enggan membeberkan lebih jauh perihal kronologis kejadian tersebut dengan alasan untuk menjaga privasi korban.

“Kita tidak bisa jelaskan secara detail kronologisnya, demi menjaga privasi korban, mengingat korban ini sudah bersuami atau berkeluarga serta memiliki anak,”imbuhnya. 

Kendati begitu, selain telah menaikan kasus tersebut ke tingkat penyidikan dan mengamankan tersangka, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yaitu  satu baju kaos lengan panjang warna merah, satu celana levis panjang warna hitam, serta sejumlah pakaian dalam korban.(edi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan