Tiga Kecamatan Lunas PBB-P2 Tahun 2024

Ilustrasi PBB-P2--

BALIKBUKIT - Dari 15 kecamatan di Kabupaten Lampung Barat, hingga Kamis 17 Oktober 2024, baru tiga kecamatan yang telah melunasi pajak bumi dan bangun sektor pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) tahun 2024.

“Sejauh ini sudah ada tiga kecamatan di Lampung Barat yang telah melunasi PBB-P2, sedangkan 12 kecamatan masih belum lunas. Kita sudah memberikan deadline kepada kecamatan paling lambat akhir bulan Oktober ini sudah lunas 100%” tegas Kepala Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Ir. Okmal, M.Si, Kamis 17 Oktober.

Dipaparkannya, tiga kecamatan yang telah melunasi PBB yaitu Kecamatan Airhitam, Kecamatan Sekincau dan Kecamatan Lumbokseminung. “Untuk Kecamatan Airhitam lunas pada tanggal 25 September 2024, Kecamatan Sekincau lunasi pada tanggal 30 September 2025 dan Kecamatan Airhitam lunas pada tanggal 9 Oktober 2024,” kata dia.

Terkait masih banyak pekon yang belum melunasi PBB, lanjut Okmal, pihaknya mengimbau kepada camat, peratin dan lurah agar lebih mengoptimalkan penagihan PBB.

”Kita telah memberikan toleransi dengan memperpanjang waktu jatuh tempo pembayaran PBB paling lambat 31 Oktober mendatang, jadi masih ada kesempatan untuk kecamatan melunasi PBB sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” tegas Okmal seraya menambahkan, semakin cepat dilunasi maka semakin bagus dan ini dalam rangka meningkatkan PAD Kabupaten Lampung Barat. *

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan