Panwaslu BNS Dirikan Posko Pengawasan di Setiap Pekon

0312--

BANDARNEGERI SUOH - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Bandarnegeri Suoh (BNS), Kabupaten Lampung Barat melaksanakan salah satu program kerja tahun 2023 yaitu pendirian posko pengawasan pemilu di setiap pekon di lingkungan kecamatan setempat.

Pendirian posko pengawasan Pemilu tersebut merupakan bagian dari fasilitasi, pendampingan dan edukasi bagi masyarakat agar lebih mudah dalam melakukan aduan, laporan dan mendapatkan informasi seputar pengawasan pemilu. 

Kegiatan pendirian posko pengawasan pemilu dimulai tanggal 20 November Sampai 30 November 2023 bersifat estafet di sepuluh Pekon, dimulai dari Pekon Ringinjaya, Trimekar Jaya, Srimulyo, Bandaragung, Suoh, Gunungratu, Bumihantatai, Tembelang, Negerijaya dan Tanjungsari.

Dalam pendirian posko pengawasan pemilu tersebut juga dihadiri Ketua PPK dan anggota, masing-masing PPS, Sekretariat PPS juga peratin, Perangkat Desa, LHP, dan beberapa Masyarakat.

Menurut Ketua Panwaslu Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Cahya Rinaldi Wijaya, S.Pd, Pendirian Posko Pengawasan Pemilu adalah upaya memperluas Jaringan keorganisasian Panwaslu Kecamatan, karena Panwaslu Kecamatan memiliki satu sekretariat yang berkedudukan di Ibukota kecamatan, mengingat luasnya wilayah kecamatan Bandar negeri Suoh.

 Jadi dipandang perlu untuk mendirikan posko pengawasan pemilu di setiap pekon tepatnya di rumah masing-masing pengawas kelurahan/desa (PKD) agar dapat tercipta inkubasi pengawasan dan pencegahan pelanggaran pemilu sampai wilayah pekon, posko pengawasan pemilu juga diharapkan dapat menjadi sarana forum Komunikasi dan diskusi Warga dalam mengawal tegaknya proses Pemilu tahun 2024.

“Pengawasan Pemilu itu Harus menjadi sebuah Gerakan sadar Masyarakat secara komprehensif agar Pemilu serentak tahun 2024 betul betul menjadi momentum bagi kita semua dalam melahirkan pemimpin-pemimpin yang baik melalui proses yang jujur dan adil,” pungkasnya. (rinto/haris) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan