Bimtek Statistik Sektoral Berlangsung Sukses
SEBANYAK 28 perwakilan dari Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Lampung Barat mengikuti kegiatan Bimtek Statistik Sektoral tahun 2024 di Aula Pakuwon Bappeda, Rabu 23 Oktober 2024.-Foto Dok---
BALIKBUKIT - Sebanyak 28 perwakilan dari Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Lampung Barat mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Statistik Sektoral tahun 2024 di Aula Pakuwon Bappeda, Rabu 23 Oktober 2024.
Kegiatan Bimtek yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menghadirkan narasumber dari Statistik Ahli Muda yang juga Ketua Tim Statistik Sektoral Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung Barat Rangga Aditya Nugraha.
Sekretaris Diskominfo Indrayani, M.Pd., mewakili Kepala Diskominfo Munandar mengungkapkan, statistik sektoral merupakan data-data prioritas yang dimiliki oleh setiap instansi/dinas baik berupa data ekonomi, pertanian, perkebunan, kependudukan, kesehatan dan masih banyak lainnya.
“Data statistik sektoral ini pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah dan tugas pembangunan sesuai dengan tupoksi,” ujar dia.
Lanjut dia, dalam mewujudkan pembangunan yang baik, akuntabel dan berkesinambungan sesuai dengan cita-cita dan harapan masyarakat Indonesia dan kabupaten Lampung Barat khususnya, maka perlu 'Satu Data' dalam pembangunan.
”Satu data ini sangat penting karena data akan menjadi dasar dan bahan pertimbangan pemerintah dalam mengambil suatu keputusan/kebijakan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia,” tegas dia
Masih kata dia, terdapat tiga indikator untuk mengarahkan Indonesia dalam satu data atau menjadikan Lampung Barat satu data. Indikator tersebut ialah, pertama yaitu satu standar data yakni satu sumber informasi data. Kedua, satu metadata yaitu informasi terstruktur mengenai data misalnya siapa yang membuat data, tahun pembuatan data, metode yang digunakan, variabelnya apa saja, sehingga nantinya memungkinkan tidak ada survei atau kegiatan pengumpulan data yang sama.
“Sedangkan yang ketiga adalah satu portal data, sehingga data-data yang dikumpulkan oleh seluruh Perangkat Daerah nantinya akan dikumpulkan dan dikompilasi oleh satu Perangkat Daerah," pungkas dia. (lusiana)