Terkait Penanganan Dua Ruas Jalan di Batubrak

0512--

Saat dikonfirmasi Kabid Bina Marga pada DPUPR Lampung Barat Robert Putra, S.T, M.T., mengungkapkan, untuk ruas jalan Kotabesi-Sukabumi dilakukan penanganan dua tahap pada tahun 2023 ini, pada tahap pertama dialokasikan sebesar Rp123 juta lebih, kemudian Rp89 juta lebih. Sementara untuk ruas jalan Kembahang-Sukabumi dilalokasikan Rp144 juta lebih.

"Iya, ditangani dengan Sirtu pada titik-titik yang mengalami kerusakan parah, dalam upaya penguatan pondasinya," ungkap Robert Putra mewakili Kepala DPUPR Ir. Hi. Ansari.

Robert menyebut, setelah nantinya secara keseluruhan dilakukan penanganan dengan Sirtu dan pondasi badan jalan sudah kuat, maka baru akan dilakukan pengaspalan ulang. "Jadi ini tujuannya, agar pondasi badan jalan benar-benar kuat, setelahnya baru akan kita lakukan over lay," kata dia.

Robert menampik, jika hasil penanganan berupa penyiraman Sirtu yang dilalukan pada tahun lalu khususnya di ruas Kembahang-Sukabumi sudah tak lagi berbekas karena terkikis air.

"Kalau sudah hilang enggak-lah, tapi karena tujuannya agar badan jalan lebih padat dan siap untuk penanganan selanjutnya bisa jadi Sirtu yang dihamparkan sebelumya turun," pungkasnya. (nopri/haris)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan