APBD-P, Pajak Restoran Ditarget Rp2,021 Miliar

--

BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat terus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak restoran.  Seperti halnya pada anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P) pemerintah daerah menargetkan pajak restoran sebesar Rp2.021.667.241,00 atau naik 13,06% dari target Rp1.788.063.600.00 (APBD murni).

”Untuk target PAD dari sektor pajak restoran naik 13,06 persen dibanding target pada APBD murni,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si., kemarin.

Menurut dia, pajak restoran sangat berpotensi untuk peningkatkan PAD Kabupaten Lampung Barat, itu mengingat banyaknya restoran/rumah makan yang ada di kabupaten setempat. 

”Peningkatan penerimaan pajak restoran khususnya penerimaan pajak restoran dari kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya dari sekolah dan puskesmas yang dapat melakukan pembayaran di tempat masing masing,” kata dia. 

Jadi kata dia, selain pemilik restoran atau rumah makan yang membayar pajak, juga sekolah dan puskesmas bisa menyumbang PAD dari pajak restoran. 

”Pihak sekolah dan puskesmas mengadakan kegiatan, kalau ada belanja makan dan minum itu juga dikenakan pajak,” kata dia.

Lebih jauh Okmal mengatakan, hingga September 2023, pajak restoran di Lampung Barat telah terealisasi sebesar Rp1.015.402.574,00. 

”Naiknya PAD dari pajak restoran ini salah satunya dikarenakan adanya pemasangan Tapping Box di sejumlah rumah makan/restoran. Pemasangan alat perekam data transaksi usaha itu sebagai wujud pengawasan terhadap setoran pajak hotel dan restoran dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Lampung Barat. 

Sekadar diketahui, di Kabupaten Lampung Barat hingga kini sudah ada 25 Tapping Box yang telah dilakukan pemasangan di restoran dan hotel, rinciannya tahun 2021 lalu ada lima unit dan tahun 2022 ada 20 unit. 

Dengan adanya pemasangan Tapping Box tersebut, maka akan diketahui berapa pajak yang harus dibayarkan pemilik hotel dan restoran. 

Artinya, pihak hotel dan restoran tidak bisa bermain main dengan pajak dan pembayarannya langsung disetor kerekening kas daerah. (lusiana) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan