Masih Ada 9 Pekon di Pesbar Belum ODF
Ilustrasi ODF--
PESISIR TENGAH – Dinas Kesehatan (Dinkes), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mencatat, hingga kini tinggal sembilan pekon yang berada di dua kecamatan yang belum berstatus ODF.
Kabid Kesehatan Masyarakat, Arfi Julizar, SKM., mengatakan dari 116 pekon dan dua kelurahan dikabupaten setempat, terdapat 107 pekon dan dua kelurahan telah berstatus ODF, sedangkan sembilan pekon lainnya belum menyandang status ODF.
“Sampai tahun ini, kami terus memaksimalkan verifikasi ODF pada seluruh pekon dan kelurahan di kabupaten ini, sehingga seluruh pekon dan kelurahan dapat menyandang status ODF dan tidak ada lagi warga yang buang air besar sembarang (BABS),” kata dia.
Dijelaskannya, sembilan pekon yang belum berstatus ODF itu dengan rincian lima pekon Kecamatan Pesisir Selatan dan empat pekon di Kecamatan Bangkunat. Pihaknya akan mengupayakan tahun depan semua pekon berstatus ODF.
“ Tahun ini rencananya semua pekon di Kabupaten Pesbar sudah berstatus ODF, tapi setelah dilakukan kajian dan verifikasi lapangan, sembilan pekon itu belum bisa dilakukan verifikasi lebih lanjut, karena masih banyak pekerjaan rumah yang harus di benahi,” jelasnya.
Menurutnya, hingga kini sudah ada sembilan kecamatan yang menyandang status ODF, bahkan pada tahun ini lima kecamatan langsung menyandang status ODF, setelah seluruh pekon disetiap kecamatannya ditetapkan sebagai ODF.
“Sebelumnya hanya kecamatan Lemong, Pulau Pisang, Krui Selatan dan Ngambur yang berstatus ODF, tahun ini bertambah Kecamatan Karyapenggawa, Way Krui, Pesisir Utara, Pesisir Tengah dan Ngaras yang berstatus ODF,” terangnya.
Pihaknya berharap, pemerintah pekon dan masyarakat di dua kecamatan yang belum menyandang status ODF itu bisa mulai berbenah, terutama dalam mengurangi kegiatan BABS yang menjadi poin utama ODF itu.
“ Semoga pekerjaan rumah yang harusdiselesaikan, perlahan bisa diatasi oleh pemerintah pekon dan masyarakat, sehingga tidak ada lagi warga yang BABS, karena akan berdampak pada kesehatan lingkungan,” pungkasnya. *