Luhut Tegaskan Larangan Penjualan iPhone 16 di Indonesia, Ingatkan Apple untuk Patuhi Aturan
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan./Foto:dok/net--
Dalam laporan keuangan yang dipublikasikan pada 28 September 2024, Tim Cook menyebutkan bahwa Apple meraih pendapatan sebesar 94,9 miliar dolar AS, dengan pertumbuhan signifikan di berbagai pasar global, termasuk Brasil, Meksiko, Perancis, dan negara-negara lainnya. Namun, Indonesia tidak lagi disebutkan dalam daftar tersebut, yang menandakan adanya perubahan signifikan pada pendapatan Apple dari pasar Indonesia.
Sebelumnya, pada kuartal yang sama tahun lalu, Tim Cook menyebut Indonesia sebagai salah satu negara yang mencetak rekor pendapatan, bersama dengan negara-negara lain seperti India, Brasil, dan Amerika Serikat.
Tantangan Bagi Apple
Larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia menjadi tantangan bagi Apple, yang dikenal dengan pencapaian penjualan besar di pasar Asia dan Asia Pasifik. Indonesia, yang merupakan salah satu pasar terbesar di kawasan ini, memiliki potensi besar bagi Apple. Namun, jika perusahaan tidak memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia, pasar tersebut bisa kehilangan potensi pendapatan yang selama ini terjaga.
Sementara itu, Luhut menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak berniat untuk menutup pasar bagi produk asing, melainkan untuk memastikan bahwa setiap perusahaan yang beroperasi di Indonesia turut berkontribusi pada perekonomian lokal, baik melalui penciptaan lapangan pekerjaan maupun investasi dalam pengembangan industri dalam negeri.
Dengan dinamika yang terus berkembang ini, Apple dan perusahaan teknologi global lainnya diharapkan dapat menyesuaikan strategi mereka agar sejalan dengan kebijakan ekonomi Indonesia yang mengedepankan keberlanjutan dan inklusivitas dalam pembangunan ekonomi.(*)