Hingga Oktober 2024, Pemerintah Pusat Realisasikan DBH Rp14 Miliar

Ilustrasi AI Generator Image Dana Bagi Hasil (DBH)----

BALIKBUKIT - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lampung Barat mencatat hingga Oktober tahun 2024, dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat telah terealisasi Rp14 miliar lebih.

Plt. Kepala BKAD Sumadi, S.I.P, M.M., mengungkapkan, target DBH dari pemerintah pusat tahun ini sebesar Rp19 miliar lebih namun hingga akhir Oktober telah terealisasi Rp14 miliar lebih atau 76.80 persen. “Mudah mudahan sebelum akhir Desember, dana bagi hasil dari pemerintah pusat bisa terealisasi sesuai dengan target,” ungkap Sumadi, Jumat 8 November 2024.

Dijelaskannya, pendapatan DBH tahun 2024 ditarget sebesar Rp19 miliar lebih itu terdiri dari DBH pajak bumi dan bangunan Rp1 miliar lebih telah terealisasi Rp1 miliar lebih (76.80%), DBH PPh pasal 21 Rp4 miliar lebih namun telah terealisasi Rp3 miliar lebih (64.57%), DBH PPh pasal 25 dan Pasal 29/WPOPDN Rp4 juta namun telah terealisasi Rp101 juta lebih, DBH Cukai Hasil Tembakau Rp126 juta lebih namun baru terealisasi Rp91 juta lebih.

Kemudian, DBH sumber daya alam (SDA) minyak bumi Rp3 miliar lebih dari target Rp2 miliar lebih (69.95%),  DBH SDA Penguasaan Panas Bumi Rp3 miliar namun telah terealisasi Rp3 miliar lebih (83.32%), DBH SDA Mineral dan Batubara-Landrent Rp189 juta lebih namun telah terealisasi Rp149 juta lebih (79.03%), SDA Kehutanan-Provinsi Sumberdaya Hutan (PSDH) Rp3 miliar lebih telah terealisasi Rp3 miliar lebih (98.64%) (1,71%) serta DBH SDA Perikanan Rp1 miliar lebih namun baru terealisasi Rp713 juta lebih (65.00%).  

“Kita berharap DBH dari pemerintah pusat tahun ini dapat tercapai target,” pungkas dia. (lusiana)  

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan