Pasar Way Heni Rusak Diterjang Angin, Belum Ada Regulasi Bantuan Untuk Pasar Pekon
Kepala BPBD Pesisir Barat Imam Habibbudin-Foto Dok---
PESISIR TENGAH - Pasar Way Heni di Pekon Penyandingan, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mengalami kerusakan cukup parah akibat terjangan angin puting beliung pada Minggu 10 November lalu. Beberapa bangunan lapak pedagang roboh dalam insiden itu, menyebabkan kerugian bagi para pedagang yang mengandalkan pasar tradisional itu untuk berjualan.
Kepala BPBD Kabupaten Pesbar, Imam Habibudin, S.Hut., M.Si., mengungkapkan tim BPBD telah melakukan pengecekan dan peninjauan ke lokasi pasar pasca musibah itu. Dari hasil peninjauan, diketahui bahwa pasar Way Heni merupakan pasar yang dikelola oleh Pemerintah Pekon Penyandingan, bukan dikelola oleh Pemerintah Kabupaten.
“Pasar Way Heni ini milik Pekon, jadi pengelolaannya berada di bawah kewenangan Pemerintah Pekon,” katanya.
Karena itu, segala perbaikan atau bantuan terkait kerusakan pasar harus melalui mekanisme yang berlaku di tingkat Pekon. Berdasarkan hasil pendataan, terdapat tujuh blok bangunan los pasar yang roboh akibat angin puting beliung tersebut. Meskipun kerusakan cukup signifikan, BPBD tidak dapat menyalurkan bantuan langsung karena pasar tersebut bukan dikelola oleh Pemerintah Kabupaten.
“Pekon memiliki aturan dan mekanismenya sendiri. Karena itu, sampai saat ini kami belum bisa memberikan bantuan karena pasar ini dikelola oleh Pekon Penyandingan,” ujarnya.
Meski begitu, kata dia, Imam menegaskan bahwa BPBD tetap siap memberikan dukungan teknis jika dibutuhkan. Pihaknya berharap Pemerintah Pekon dapat segera mengambil langkah untuk memperbaiki kerusakan dan memulihkan kondisi pasar. BPBD juga berharap agar ke depan ada regulasi yang lebih jelas mengenai penanganan bencana yang melibatkan pasar-pasar yang dikelola oleh Pemerintah Pekon.
“Hal ini dinilai penting agar bantuan bencana dapat lebih cepat dan tepat sasaran di masa mendatang. Penting bagi kita untuk segera merumuskan aturan yang jelas terkait pasar yang dikelola Pekon, supaya ke depan bantuan dapat lebih efektif,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bencana angin puting beliung yang melanda Pasar Way Heni, Pekon Penyandingan, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), Minggu, 10 November 2024, mengakibatkan kerusakan signifikan pada sejumlah bangunan pasar. Sebagai respons, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pesbar, Senin, 11 November 2024, melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk menilai kondisi pasca bencana.
Sekretaris BPBD Pesbar, Hermansyah, S.IP., M.M., menjelaskan bahwa peninjauan dilakukan oleh Tim Jitupasna (Pengkajian Kebutuhan Pascabencana) untuk memverifikasi kerusakan dan mendata dampak yang ditimbulkan oleh bencana itu.
“Angin puting beliung yang menerjang Pasar Way Heni menyebabkan tujuh bangunan los pasar roboh, yang berisi belasan lapak pedagang,” katanya.
Dijelaskannya, tim Jitupasna BPBD Pesbar memperkirakan kerugian material akibat kerusakan itu mencapai sekitar Rp50 juta. Kerusakan utama terjadi pada los pasar yang merupakan tempat usaha bagi pedagang. Meski demikian, BPBD menyatakan bahwa pembahasan lebih lanjut mengenai tindak lanjut pasca bencana.
“Termasuk kemungkinan pemberian bantuan kepada para korban, akan dilakukan dalam rapat koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Pesbar,” ujarnya.
Dikatakannya, tim Jitupasna BPBD juga akan segera berkoordinasi dengan instansi dan OPD terkait untuk memastikan langkah-langkah penanganan yang cepat dan tepat, baik dalam pemberian bantuan maupun pemulihan kondisi pasar. BPBD Pesbar berharap penanganan pasca bencana ini dapat dilakukan dengan segera.
“Hal itu untuk mengurangi dampak terhadap para pedagang yang terdampak, serta memastikan pasar dapat segera beroperasi kembali,” pungkasnya.(yayan/*)