Eks Penyidik KPK Dorong DPR Telisik Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK
Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap./Foto:dok/net--
Radarlambar.Bacakoran.co - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mulai melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 10 calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 18-21 November 2024. Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, minta DPR lebih fokus meneliti rekam jejak para calon dibandingkan hanya menilai kemampuan teknis mereka.
Menurutnya, rekam jejak sangat penting untuk ditelaah oleh DPR, terutama terkait komitmen dan integritas calon dalam pemberantasan korupsi. Kompetensi mereka sejatinya sudah diuji oleh panitia seleksi (pansel).
Rekam Jejak Lebih Penting dari Kompetensi
Menurut Yudi, pansel telah melakukan seleksi ketat yang menyisakan 10 nama terbaik dari ratusan pendaftar. Oleh karena itu, kemampuan para capim dalam pemberantasan korupsi tak lagi diragukan. Sebab keahlian mereka sudah memenuhi syarat sesuai undang-undang, tapi rekam jejaknya yang harus menjadi perhatian utama DPR.
Yudi juga mengingatkan agar DPR menggali informasi terkait apakah para calon pernah menerima sanksi etik atau memiliki catatan kinerja buruk di masa lalu. Dia mengaitkan hal ini dengan pengalaman sebelumnya, seperti kasus yang melibatkan mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Ditegaskannya, semuanya harus belajar dari kesalahan lalu. Jangan sampai terulang pemilihan pimpinan yang kemudian terjerat kasus hukum dan DPR harus memastikan integritas calon tidak diragukan lagi.
Proses Fit and Proper Test
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa uji kelayakan akan berlangsung selama empat hari. Proses ini melibatkan evaluasi mendalam terhadap para capim dan cadewas yang telah diusulkan ke DPR.