Puskesmas Diimbau Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Calon KPPS

1112--

PESISIR TENGAH – Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Pesisir Barat telah melayangkan surat nomor : 800.1.11.1/2170/IV.02/2023 ke seluruh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas se-Kabupaten Pesbar, perihal fasilitasi pemeriksaan kesehatan untuk anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.

Kadiskes Kabupaten Pesbar, Tedi Zadmiko, S.K.M., mengatakan, sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesbar pada 30 November 2023, telah berkirim surat ke Diskes Pesbar perihal fasilitasi pemeriksaan kesehatan dan penerbitan surat keterangan sehat KPPS. Sehingga, berdasarkan hal itu, maka seluruh kepala UPTD Puskesmas di Kabupaten Pesbar diminta untuk memfasilitasinya.

”Kita minta semua kepala UPTD Puskesmas di 11 Kecamatan se-Kabupaten Pesbar ini bisa memfasilitasi pemeriksaan kesehatan dan penerbitan surat keterangan sehat bagi calon anggota KPPS,” katanya.

Karena, lanjutnya, hal itu sebagai persyaratan administrasi calon anggota KPPS pada Pemilu 2024. Dalam pemeriksaan kesehatan dan/atau pemeriksaan lanjutan dengan indikasi, serta penerbitan surat keterangan sehat tersebut dikenakan tarif sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda).

Untuk itu, bagi calon anggota KPPS yang hendak melakukan pemeriksaan kesehatan dan juga membuat surat keterangan sehat itu bisa datang langsung ke masing-masing Puskesmas diwilayahnya.

”Kita juga mengimbau semua petugas kesehatan di setiap Puskesmas agar dapat memaksimalkan pelayanan dalam fasilitas pemeriksaan kesehatan dan juga penerbitan surat keterangan sehat bagi calon anggota KPPS tersebut,” jelasnya.

Karena memang, kata dia, pemeriksaan kesehatan dan juga surat keterangan sehat itu sangat penting sebagai salah satu syarat administrasi calon anggota KPPS. 

Tentu pihaknya juga berharap kepada seluruh calon anggota KPPS yang hendak memeriksa kesehatan dan membuat surat keterangan sehat di Puskesmas yang ada di wilayahnya itu dapat bersabar dalam mendapat pelayanan disetiap Puskesmas.

”Kita juga berharap kepada seluruh Puskesmas di Kabupaten Pesbar ini dapat saling berkoordinasi jika terjadi kendala, saat memfasilitasi pemeriksaan kesehatan dan juga penerbitan surat keterangan sehat terhadap calon anggota KPPS nanti, sehingga jika terjadi kendala itu nanti bisa segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.(yayan/*) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan