Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024, Bawaslu Ajak Masyarakat Tidak Takut Untuk Lapor!
Anggota Bawaslu Pesisir Barat Ayu Megasari. foto dok--
PESISIR TENGAH - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Anggota Bawaslu Pesbar, Ayu Megasari, mengatakan, hal itu bertujuan agar proses Pilkada berjalan jujur, adil, dan bebas dari praktik pelanggaran, baik terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelanggaran lainnya. Bawaslu Pesbar juga telah menangani sejumlah pelanggaran terkait netralitas ASN serta pelanggaran lainnya dalam tahapan Pilkada yang tengah berlangsung.
“Untuk itu, Bawaslu Pesbar mengharapkan peran aktif masyarakat dalam pengawasan proses Pilkada, agar pelanggaran yang terjadi dapat segera ditindaklanjuti,” kata dia, Kamis 21 November 2024.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Pesbar itu juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika menemukan atau menyaksikan pelanggaran dalam Pilkada. Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti. Dalam menghadapi masa tenang Pilkada yang akan dimulai pada 24-26 November 2024, Bawaslu Pesbar juga telah mengingatkan jajaran pengawas Pemilu di tingkat Kecamatan, Pekon, dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memastikan posko pengaduan berfungsi dengan baik.
“Posko-posko ini, yang berada di sekretariat Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan Panwascam, harus siap menerima laporan masyarakat terkait pelanggaran Pilkada,” ujarnya.
Dikatakannya, posko pengaduan di tingkat Pekon dan Kecamatan harus aktif. Jika ada masyarakat yang melapor, tentu Bawaslu juga akan segera menindaklanjutinya. Bawaslu Pesbar juga telah membuka posko pengaduan di tingkat Kabupaten, guna memfasilitasi masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran Pilkada.
“Selain itu, selama dalam tahapan masa tenang nanti, Bawaslu Pesbar juga akan melaksanakan patroli pengawasan diseluruh jajaran hingga ke tingkat Pekon. Karena memang patroli pengawasan tersebut penting,” jelasnya.
Ditambahkannya, Bawaslu Pesbar juga menekankan pentingnya partisipasi publik dalam pengawasan Pilkada sebagai bagian dari upaya pencegahan pelanggaran. Selain itu, pelanggaran tidak hanya terjadi pada pihak yang terlibat dalam tahapan Pilkada, tetapi juga terhadap penyelenggara yang melanggar aturan. Bawaslu Pesbar berkomitmen untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
“ Tapi kalau ada pelanggaran yang terdeteksi, baik melalui laporan masyarakat maupun temuan di lapangan, kita tetap akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. *