Kecanduan Judi Online, Aceng Terjerat Utang Pinjol Pada Belasan Aplikasi
Kecanduan Judi Online, Aceng Terjerat Utang Pinjol Pada Belasan Aplikasi. Foto Dok/Net ---
Radarlambar.bacakoran.co - Kisah masyarakat yang terjerat kecanduan judi online kerap kali berakhir dengan kerugian besar, baik materi maupun emosional.
Salah satunya adalah cerita dari MHU, atau yang akrab disapa Aceng (29), seorang pria asal Kota Bekasi, Jawa Barat. Kecanduan judi online telah membawanya ke dalam lingkaran utang yang semakin menumpuk, hingga membuatnya bingung mencari cara untuk melunasinya.
Aceng bercerita, kecanduan judi online dimulai ketika ia pertama kali melihat iklan judi saat menonton video di YouTube pada tahun 2022. Awalnya sih coba-coba, ujarnya. Pada percobaan pertama, ia menginvestasikan uang Rp200 ribu, namun kalah dan kehilangan uangnya. Namun, pengalaman kalah tersebut justru semakin membangkitkan rasa penasaran untuk mencoba lagi.
Tak lama setelah itu, Aceng mulai merasakan sensasi kemenangan. Dalam beberapa waktu, ia berhasil meraup keuntungan hingga Rp5 juta, yang membuatnya semakin kecanduan. Judi online menjadi bagian dari rutinitas sehari-hari, bahkan setelah bekerja. Seiring berjalannya waktu, total uang yang ia menangkan dari judi online mencapai sekitar Rp45 juta. Namun, keberuntungan tak selalu berpihak padanya. Pada akhirnya, uang yang ia habiskan untuk bermain judi justru jauh lebih besar, mencapai lebih dari Rp60 juta.
Keinginan untuk terus menang membuat Aceng terus menginvestasikan uang, bahkan semakin besar jumlahnya, ya Pernah baru gajian, uangnya langsung hilang buat depo, ungkapnya.
Namun, kebiasaan ini semakin memburuk. Aceng mulai terjerat utang dengan meminjam uang dari aplikasi pinjaman online (pinjol). Tak hanya satu atau dua aplikasi, ia mengaku telah meminjam dari 15 aplikasi pinjol, baik yang legal maupun ilegal, hingga utangnya menumpuk lebih dari Rp20 juta, Banyak (aplikasi pinjol), belasan, yang ilegal-ilegal. Yang legal sebagian ada yang saya bayar, yang ilegal nggak ada yang saya bayar, ungkapnya.
Keadaan semakin sulit ketika pihak debt collector mulai datang menagih utang ke rumahnya. Tak hanya Aceng yang merasakan kesulitan, orang tuanya pun ikut terdampak oleh kondisi ini.
Namun, pada Maret 2024, Aceng mulai menyadari kesalahannya. Dengan dukungan teman-temannya, ia memutuskan untuk berhenti dari kebiasaan berjudi online dan bertekad untuk memperbaiki hidupnya. Kini, ia berusaha menata kehidupannya kembali sambil berusaha mencicil utang-utangnya yang menumpuk.(*)