2025 Tidak Ada Tenaga Non ASN, Pemkab Pesbar Belum Evaluasi TKD

Ilustrasi tenaga kerja daerah (TKD)--

PESISIR TENGAH – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), belum dapat memastikan perpanjangan kontrak tenaga kontrak daerah (TKD) untuk tahun 2025 mendatang.

Kabid Pengadaan dan Informasi Pegawai, Eko Priyanto, S. Kom., mendampingi Kepala BKPSDM Pesbar, Sri Agustini, S. Km, M. Kes., mengatakan, hingga kini pihaknya masih berpedoman pada Undang-Undang No.20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), terkait keberadaan tenaga honorer atau tenaga non ASN di lingkungan Pemkab setempat.

“Berdasarkan UU ASN itu, tahun 2025 mendatang tidak ada lagi tenaga honorer dilingkungan Pemkab Pesbar, meski selama ini Pemkab Pesbar melakukan pengangkatan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) dan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) sebagai pegawai non ASN,” kata dia.

Dijelaskannya, pemerintah tidak boleh lagi melakukan pengangkatan tenaga honorer, hal itu tertuang dalam Bab XIII Larangan Pasal 65, sehingga masa kerja TKD di lingkungan Pemkab Pesbar hanya berlaku hingga Desember 2024.

“Tidak ada lagi pegawai honorer dan non-ASN lainnya tahun 2025 di Pemerintahan. Pegawai non ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan sejak Undang-undang ini mulai berlaku, Intansi Pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain pegawai ASN,” jelasnya.

Menurutnya, terkait undang-undang tersbeut, saat ini Pemkab Pesbar belum melakukan tahapan evaluasi keberadaan TKD di kabupaten setempat, bahkan perpanjangan kontraknya juga belum bisa dipastikan.

“Kami masih menunggu perkembangan terkait aturan yang mengatur keberadaan tenaga non ASN itu, karena kita tidak tahu jika nantinya ada kebijakan terbaru yang akan dikeluarkan oleh pemerintah pusat,” terangnya.

Menurutnya, sejak beberapa tahun terakhir, dalam memaksimalkan keberadaan tenaga ASN di lingkungan Pemkab Pesbar, BKPSDM melakukan perekrutan baik CPNS maupun PPPK.

“Karena tahun depan tidak ada lagi tenaga honorer, jadi kami memaksimalkan perekrutan ASN, baik itu CPNS maupun PPPK, bahkan tahun ini kuota pengadaan CPNS dan PPPK di Kabupaten Pesbar mencapai 1.500 dengan rincian 462 CPNS dan 1.038 PPPK,” pungkasnya.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan