Warga Binaan Rutan Krui Ikuti Pilkada 2024 di TPS Khusus
Warga binaan pemasyarakatan di Rutan Krui menyalurkan hak pilih pada Pilkada di TPS Khusus/ foto--yayan--
Radarlambar.bacakoran.co - Warga binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), Rabu 27 November 2024, turut menyalurkan hak pilih mereka dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sebanyak 143 warga binaan dan 16 pegawai Rutan Krui menggunakan hak suara mereka di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 901, yang merupakan TPS khusus di dalam Rutan.
Kepala Rutan Krui, Fajar Ferdinan, A.Md. IP., S.H., M.H., mengungkapkan bahwa, pelaksanaan pemungutan suara berjalan lancar tanpa kendala, dan mendapatkan pengawasan dari semua pihak terkait.
"Selain itu, Rutan Krui sebelumnya juga telah melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesbar untuk memastikan kelancaran proses Pilkada di TPS khusus tersebut," katanya.
Fajar menambahkan, bahwa Rutan Krui mendukung penuh penyelenggaraan Pilkada 2024 sebagai bentuk partisipasi dalam mensukseskan proses Pilkada. Dengan adanya TPS khusus, para warga binaan yang memiliki hak pilih bisa menyalurkan suara mereka secara langsung dalam proses Pilkada yang serentak digelar tahun ini.
"Dalam pelaksanaannya berjalan kondusif dan lancar serta tidak ada kendala, selain itu juga semua warga binaan yang menyalurkan hak suaranya berjalan dengan tertib," tandasnya.(*)