Wah, Surat Suara di TPS 02 Pekon Tugu Ratu Diterima Pemilih Diduga Telah Tercoblos
Surat suara pemilihan gubernur di TPS 02 Pekon Tugu Ratu kecamatan Suoh Lampung Barat diduga telah tercoblos. Foto Istimewa--
Radarlambar.bacakoran.co - Kecamatan Suoh dihebohkan dengan temuan surat suara yang diduga sudah tercoblos di TPS 02, Pekon Tugu Ratu. Insiden ini terjadi pada hari pemungutan suara ketika seorang pemilih bernama Sunadin melaporkan adanya kejanggalan pada surat suara untuk pemilihan gubernur.
Kronologis bermula saat Sunadin masuk ke bilik suara dengan surat suara yang diterimanya. Namun, ketika keluar, ia langsung melaporkan bahwa surat suara tersebut telah tercoblos di nama salah satu calon, Mirzani Jihan. Petugas TPS yang bertugas segera memeriksa dan menemukan adanya lubang kecil pada surat suara tersebut.
Ketua PPK Kecamatan Suoh, Sugiono, langsung mengambil tindakan cepat. setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, lubang tersebut diduga berasal dari kesalahan teknis pada proses percetakan, bukan dari alat pencoblos. "Surat suara yang bermasalah langsung kami ganti dengan yang baru," ujarnya.
Sugiono juga menegaskan bahwa seluruh surat suara lainnya telah diperiksa ulang secara menyeluruh, dan hasilnya tidak ditemukan kasus serupa.
"Kami memastikan ini adalah insiden tunggal dan tidak memengaruhi jalannya proses pemungutan suara di TPS ini," tambahnya.
Meski demikian, insiden ini tetap menjadi perhatian, mengingat pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Dengan langkah cepat dari petugas, proses pemungutan suara di TPS 02 tetap berjalan lancar tanpa hambatan lebih lanjut.
Sugiono juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan melaporkan segera jika ada kejanggalan selama proses pemilu berlangsung. "Kita semua punya tanggung jawab menjaga agar pemilu berjalan jujur, adil, dan aman," tutupnya. (*)