Ditemukan Surat Suara Diduga Telah Tercoblos

Surat suara pemilihan gubernur di TPS 02 Pekon Tugu Ratu kecamatan Suoh Lampung Barat diduga telah tercoblos. Foto Istimewa--

SUOH – Sebuah insiden mengejutkan terjadi pada hari pemungutan suara di Kecamatan Suoh, tepatnya di TPS 02, Pekon Tugu Ratu, di mana seorang pemilih melaporkan temuan surat suara yang diduga telah tercoblos. 

Kejadian ini bermula ketika seorang pemilih, Sunadin, menerima surat suara untuk pemilihan gubernur dan masuk ke dalam bilik suara. Setelah keluar, ia melaporkan bahwa surat suara yang diterimanya sudah tercoblos pada salah satu calon, Mirzani Jihan.

Petugas TPS yang segera memeriksa surat suara tersebut menemukan adanya lubang kecil di surat suara tersebut, yang diduga berasal dari kesalahan teknis pada proses percetakan, bukan akibat pencoblosan yang disengaja.

Ketua PPK Kecamatan Suoh, Sugiono, menyatakan bahwa surat suara yang bermasalah segera diganti dengan yang baru.

”Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kami memastikan bahwa lubang tersebut bukan akibat pencoblosan yang sengaja, melainkan masalah teknis dari percetakan. Kami sudah mengganti surat suara yang rusak tersebut dan memastikan tidak ada kejadian serupa pada surat suara lainnya,” ujar Sugiono.

Sugiono menambahkan bahwa seluruh surat suara di TPS tersebut telah diperiksa ulang, dan tidak ditemukan kasus yang sama pada surat suara lainnya. 

Ia memastikan bahwa insiden tersebut tidak memengaruhi jalannya pemungutan suara di TPS tersebut dan proses pemilu tetap berjalan lancar tanpa hambatan.

Meskipun insiden ini telah diatasi dengan cepat, Sugiono mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melaporkan setiap kejanggalan yang mungkin terjadi selama proses pemilu berlangsung. “Kami semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga pemilu agar berlangsung jujur, adil, dan aman,” ujarnya.

Bawaslu Lampung Barat Lakukan Investigasi

Temuan surat suara rusak yang diduga telah tercoblos tersebut menarik perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Barat. 

Ketua Bawaslu, Novri Jonestama, atau yang akrab disapa Jones, menyatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan Panwascam Suoh untuk menyelidiki lebih lanjut masalah ini.

Jones menegaskan bahwa kejadian seperti ini seharusnya tidak terjadi, mengingat sistem pemilu yang telah dilaksanakan dengan prosedur yang ketat. Namun, ia menambahkan bahwa jika surat suara tersebut memang rusak dan bukan akibat pencoblosan yang disengaja, maka itu tidak akan menjadi persoalan besar.

”Yang penting adalah memastikan bahwa setiap surat suara yang rusak diganti dengan yang baru, dan proses pengembalian surat suara tersebut harus dibuktikan dengan berita acara yang jelas,” tegas Jones.

Bawaslu Lampung Barat kini tengah menugaskan Panwascam untuk memverifikasi kebenaran insiden tersebut dan memastikan bahwa seluruh tahapan Pilkada di Kecamatan Suoh berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan