Firli Bahuri Dijadwalkan Diperiksa oleh Bareskrim Terkait Kasus Dugaan Pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo
Mantan ketua KPK Firli Bahuri. Foto megapolitankompas--
Radarlambar.bacakoran.co – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, yang kini berstatus sebagai tersangka, dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri pada Kamis, 28 November 2024. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Pemeriksaan yang akan dilaksanakan di Gedung Bareskrim Polri, lantai 6, pada pukul 10.00 WIB, merupakan yang kedua bagi Firli setelah ia tidak memenuhi panggilan penyidik pada kesempatan sebelumnya. Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, ketika dikonfirmasi, memilih untuk tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. “Kita lihat nanti ya,” katanya kepada wartawan.
Pemanggilan Kedua bagi Firli Bahuri
Pemeriksaan ini menyusul ketidakhadirannya dalam pemeriksaan sebelumnya pada Desember 2023. Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, yang diduga terjadi pada 22 November 2024. Penyidik Bareskrim Polri tengah mengusut lebih dalam terkait dugaan tersebut.
Penyidikan yang Terus Berlanjut
Hingga saat ini, Bareskrim Polri telah memeriksa lebih dari 160 saksi yang terkait dengan kasus ini, termasuk saksi-saksi yang mengetahui pertemuan antara Firli dan Syahrul. Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus tersebut.
Meskipun statusnya telah dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, Firli Bahuri saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut, meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka pada 22 November 2024.
Proses Hukum Berlanjut
Selain pemeriksaan terhadap Firli, penyidik juga telah memeriksa 37 orang terkait dugaan pertemuan antara Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo. Proses penyidikan terus berjalan dengan tujuan untuk mengumpulkan bukti yang lebih kuat guna mengungkap lebih jauh peran Firli dalam dugaan pemerasan tersebut.
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan sosok yang sebelumnya memimpin lembaga yang bertugas memberantas korupsi, yakni KPK. Kini, banyak yang menunggu perkembangan lebih lanjut dari kasus ini untuk melihat apakah akan ada langkah hukum lebih lanjut yang diambil terhadap Firli Bahuri. (*)