Hindari Mendirikan Bangunan di Dekat SUTET, Ini Bahayanya dan Aturannya
Bahaya mendirikan bangunan di dekat menara sutet. Foto Dok/Net--
Radarlambar.bacakoran.co-Mendirikan bangunan di bawah atau dekat Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) sangat tidak disarankan. Selain berisiko terhadap keselamatan, paparan gelombang elektromagnetik dari SUTET dapat berdampak buruk bagi kesehatan. Meski berbagai aturan telah ditetapkan, masih ada masyarakat yang melanggar jarak aman di sekitar infrastruktur ini.
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan aturan khusus yang mengatur jarak aman bangunan dari SUTET. Peraturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2015, yang menggantikan aturan sebelumnya.
Bahaya dan Pentingnya Jarak Aman
SUTET memancarkan gelombang elektromagnetik yang, jika terpapar dalam waktu lama, dapat menimbulkan gangguan kesehatan, seperti stres, gangguan tidur, dan dalam kasus ekstrem, masalah neurologis. Selain itu, bahaya fisik juga mengintai, misalnya risiko tertimpa kabel putus atau tersengat listrik akibat konduktor yang terlalu dekat dengan bangunan.
Karena itu, pemerintah menetapkan ruang bebas atau jarak aman di sekitar SUTET yang harus bebas dari bangunan. Jarak ini dihitung berdasarkan kapasitas tegangan dan jenis tiang atau menara SUTET.
Aturan Jarak Aman
Berikut adalah beberapa ketentuan jarak aman yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM:
- SUTET 500 KV Sirkit Tunggal: jarak aman 22 meter dari tiang
- SUTET 500 KV Sirkit Ganda: jarak aman 17 meter
- SUTET 275 KV: jarak aman 13 meter
- SUTT 150 KV jenis menara: jarak aman 10 meter
Selain jarak horizontal, aturan ini juga mengatur jarak vertikal antara kabel SUTET dan bangunan. Misalnya, SUTET 500 KV memiliki jarak minimal 13 meter dari permukaan tanah, dengan tinggi maksimal bangunan 9 meter.
Pentingnya Kesadaran Masyarakat
Kendati aturan telah jelas, pelanggaran masih sering terjadi, terutama di kawasan perkotaan yang padat penduduk. Kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga jarak aman dari SUTET perlu terus ditingkatkan untuk meminimalkan risiko kesehatan dan keselamatan.