Ditargetkan Rampung Sehari, 14 Kecamatan Gelar Pleno Serentak
PLENO SERENTAK_ KPU Lampung Barat melalui PPK di 14 Kecamatan melaksanakan rapat pleno rekapitulasi suara secara serentak pada Jum'at 29 November 2024.--Foto Dok---
BALIKBUKIT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat melalui panitia pemilu kecamatan (PPK) melaksanakan rapat pleno rekapitulasi suara secara serentak di 14 kecamatan yang digelar pada Jumat (29/11/2024).
Kegiatan ini menjadi tahapan penting untuk memastikan kelancaran tahapan Pilkada 2024 di Bumi Beguai Jejama Sai Betik. Rekapitulasi tingkat kecamatan ini ditargetkan selesai hari ini, untuk kemudian dilanjutkan ke tingkat kabupaten.
Ketua KPU Lampung Barat, Doni Risadi, menyampaikan bahwa dari total 15 kecamatan di Lampung Barat, satu kecamatan, yakni Way Tenong, telah menyelesaikan rekapitulasi suara lebih awal pada Kamis (28/11/2024). “Hari ini, sebanyak 14 kecamatan akan melaksanakan rapat pleno rekapitulasi suara secara serentak. Dengan demikian, kami optimis seluruh tahapan di tingkat kecamatan dapat selesai sesuai jadwal," ujar Doni.
Ia menjelaskan bahwa setelah proses di tingkat kecamatan selesai, rekapitulasi akan dilanjutkan secara berjenjang ke tingkat kabupaten dan provinsi. “Kami berharap seluruh tahapan rekapitulasi, mulai dari tingkat PPS, PPK, hingga kabupaten, dapat berlangsung lancar tanpa kendala berarti. Semua ini penting untuk memastikan akurasi hasil pemilu,” jelasnya.
Meski proses pemungutan suara telah berjalan lancar, Doni mengakui bahwa beberapa tantangan muncul, terutama terkait kondisi geografis dan cuaca. “Beberapa lokasi TPS sulit dijangkau, dan curah hujan yang tinggi menjadi tantangan tambahan. Namun, berkat kerja keras semua pihak, kendala tersebut berhasil diatasi tanpa mengganggu tahapan Pilkada,” tambahnya.
Doni mengungkapkan bahwa rekapitulasi suara di tingkat kabupaten dijadwalkan berlangsung pada 29 November hingga 6 Desember 2024. “Kami perkirakan proses ini akan dimulai sekitar 3 hingga 4 Desember, tergantung pada penyelesaian rekapitulasi di tingkat kecamatan. Sesuai aturan, rekapitulasi kecamatan harus selesai maksimal pada 3 Desember,” katanya.
Setelah proses tingkat kabupaten selesai, hasil rekapitulasi akan langsung disampaikan ke KPU Provinsi Lampung untuk tahap selanjutnya.
Dengan pelaksanaan pleno serentak ini, KPU Lampung Barat optimis tahapan Pilkada 2024 dapat berjalan sesuai jadwal, memastikan hasil yang kredibel dan transparan demi mewujudkan pemilu yang berkualitas. (edi/lusiana)