Hingga November, Sembilan ASN di Lampung Barat Dimutasi
Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Lambar./Mazdan - Foto: Dok--
BALIKBUKIT - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lampung Barat mencatat hingga akhir November 2024 terdapat sembilan aparatur sipil negara (ASN) yang mutasi ke luar daerah.
“Sejauh ini sudah ada sembilan pegawai yang mutasi ke luar daerah, dan dua orang yang masuk ke Lampung Barat,” kata Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Masdan, Sabtu 30 November 2024
Dijelaskannya, 9 ASN yang mutasi ke luar daerah tersebut antara lain yaitu tiga orang perawat pada Rumah Sakit Alimuddin Umar, tiga orang analis dan satu orang Pengelola Pengadaan Barang/Jasa. “Alasan mereka mutasi ke luar daerah mayoritas mengikuti keluarga,” ujar dia
Sementara dua ASN yang masuk ke Lampung Barat, lanjut Masdan, yaitu satu orang berasal dari Provinsi Bengkulu dan satu orang lagi berasal dari UPT Puskesmas Karyapenggawa Kabupaten Lampung Barat.
Lanjut dia, adapun persyaratan untuk mengajukan mutasi antara lain yaitu mengajukan rekomendasi dari instansi yang dituju, dan rekomendasi dari instansi ASN yang bersangkutan, memperoleh persetujuan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta mendapatkan persetujuan dari dari kepala daerah. “Jika berkasnya lengkap maka akan diproses, dan perpindahan pegawai ini harus ada persetujuan dari kepala daerah atau bupati,” pungkas dia. (lusiana)