Penyaluran Bansos PKH Tunggu Instruksi Pusat

Koordinator Kabupaten PKH Pesisir Barat Agus Riyanto--
Radarlambar.bacakoran.co – Meski sempat dilakukan penundaan sementara selama pelaksanaan Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program keluarga harapan (PKH) untuk tahap akhir di tahun 2024.
Namun, mengenai hal tersebut hingga kini masih menunggu adanya surat edaran dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terkait dengan penyaluran bansos PKH pasca penundaan sementara tersebut, termasuk dalah satunya di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar).
Koordinator Kabupaten PKH Pesbar, Agus Riyanto, S.Kom., mengatakan bahwa, mengenai penyaluran bansos PKH ditahap akhir tahun 2024, setelah sebelumnya dilakukan penundaan sementara karena Pilkada serentak berdasarkan surat edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) Nomor 800.1.12.4/5814/SJ.
Tentu untuk pelaksanaan penyalurannya nanti masih menunggu adanya surat edaran dari Pemerintah Pusat melalui Kemensos.
“Meski Pilkada telah selesai, tapi kita belum mendapat informasi terkait dengan jadwal penyalutan bansos PKH tersebut. Karena itu kita juga masih menunggu surat edaran terbaru dari Kemensos RI,” katanya, Minggu 1 Desember 2024.
Dijelaskanya, setelah ada edaran terbaru nanti, maka selanjutnya dari Kabupaten setempat akan menyampaikan pemberitahuan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH.
Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah ada edaran kembali dari pusat, sehingga bansos PKH kepada KPM itu bisa kembali direalisaiskan. Untuk itu, pihaknya juga berharap kepada KPM agar dapat bersabar dan menungggu terkait dengan penyaluran bansos PKH tahap akhir tersebut.
“Yang pasti setelah ada informasi dari pusat nanti, tentu akan kami tindaklanjuti kepada KPM bansos PKH, karena penyaluran bansos PKH itu juga melalui rekening-masing KPM,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, menjelang Pilkada serentak 2024, penyaluran bantuan sosial, termasuk bansos PKH, untuk KPM di Kabupaten Pesisir Barat ditunda sementara. Penundaan itu berlaku hingga setelah hari pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
Koordinator Kabupaten PKH Pesbar, Agus Riyanto, menjelaskan bahwa penundaan itu merujuk pada surat edaran Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) Nomor 800.1.12.4/5814/SJ. Surat itu mengatur penundaan penyaluran bantuan sosial untuk menjaga netralitas dan mencegah potensi penyalahgunaan bantuan dalam periode Pilkada.
“Kebijakan ini diambil untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berlangsung dengan adil dan profesional. Termasuk dalam pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Pesbar,” kata dia.(*)