Harga Tiket Pesawat Diupayakan Lebih Terjangkau, Pemerintah Susun Roadmap 5 Tahun
Menteri BUMN Erik Tohir saat meninjau fasilitas di Bandara Soekarno-Hatta. Foto Dok CNBC--
Radarlambar.bacakoran.co– Pemerintah tengah menyusun rencana lima tahunan untuk menyesuaikan harga tiket pesawat agar lebih terjangkau bagi masyarakat.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan, langkah ini dilakukan sebagai bagian dari visi Presiden RI Prabowo Subianto untuk meningkatkan aksesibilitas penerbangan domestik.
"Kita ingin ada perencanaan jangka panjang untuk mengatur harga tiket pesawat, sehingga tidak ada lonjakan signifikan saat musim liburan dengan trafik penumpang yang tinggi," ujar Erick.
Rencana ini akan melibatkan kerja sama antara empat kementerian terkait, yaitu Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, dan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
Roadmap ini bertujuan untuk mengatur fluktuasi harga tiket musiman, seperti pada masa liburan, agar tetap terjangkau tanpa mengorbankan keberlanjutan industri penerbangan.
"Model penyesuaian harga ini akan mencakup masa high season dan low season. Dengan perencanaan lima tahun, kita harap masyarakat tetap bisa menikmati perjalanan udara dengan harga yang wajar," tambah Erick.
Sebagai langkah awal, pemerintah telah memberikan potongan harga sebesar 50% atas biaya **Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U)** atau Passenger Service Charge (PSC) untuk periode pemesanan tiket pada 1 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. Kebijakan ini berlaku di seluruh rute domestik kelas ekonomi pada bandara yang dikelola oleh InJourney Airports.
Selain itu, potongan 50% juga diterapkan pada biaya pendaratan (landing fee) dan penempatan pesawat (parking fee). Langkah ini dimaksudkan untuk mendukung maskapai dalam menekan biaya operasional mereka, sehingga dapat memberikan tarif yang lebih terjangkau bagi penumpang.
Erick juga menekankan bahwa kebijakan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab perusahaan BUMN, tetapi juga mengundang peran aktif dari sektor swasta. Dengan kerja sama seluruh pihak, pemerintah optimistis roadmap ini dapat membawa dampak positif bagi masyarakat dan industri penerbangan nasional.
Pihaknya berharap langkah ini menjadi awal dari ekosistem penerbangan yang lebih inklusif, di mana masyarakat luas dapat mengakses layanan penerbangan dengan lebih mudah.
Kebijakan ini menjadi penting mengingat lonjakan harga tiket pesawat sering terjadi saat musim liburan, seperti Natal dan Tahun Baru, ketika permintaan penumpang meningkat. Dengan adanya peta jalan lima tahun, pemerintah berupaya menciptakan stabilitas harga yang tidak hanya menguntungkan masyarakat, tetapi juga mendorong sektor pariwisata domestik.
Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menciptakan solusi jangka panjang untuk tantangan dalam sektor transportasi udara. Semoga dengan implementasi roadmap ini, perjalanan udara menjadi semakin terjangkau dan nyaman bagi seluruh rakyat Indonesia.(*)