Pengoperasian Unit Metrologi Legal, Diskopdag Pesisir Barat Tunggu Penilaian Direktorat Metrologi
Kabid Perdagangan pada Diskopdag Pesisir Barat, Panji Ardha Santoso..--Foto Dok---
PESIIR TENGAH - Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopdag) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) sedang menunggu penilaian dari Direktorat Metrologi terkait dengan pengoperasian Unit Metrologi Legal (UML) yang direncanakan untuk mulai beroperasi pada awal tahun 2025 mendatang.
Kepala Diskopdag Pesbar, Siswandi, S.Kom.,M.H., melalui Kepala Bidang Perdagangan, Panji Ardha Santoso, S.Kom., M.M., mengatakan, Pemkab Pesbar masih menunggu ada penilaian dari Direktorat Metrologi yang bertujuan untuk mendapatkan Surat Keterangan Kemampuan Pelayanan Tera dan Tera Ulang Alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (SKKPTTU UTTP) yang menjadi syarat mutlak bagi operasional unit tersebut.
Dikatakanya, rencana awal pengoperasian Unit Metrologi Legal di Kabupaten Pesbar memang dijadwalkan pada Januari 2025. Namun, pengoperasiannya baru dapat dimulai setelah penilaian dari Direktorat Metrologi yang memberikan SKKPTTU UTTP, yang menjadi acuan untuk memastikan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya memenuhi standar yang berlaku. Setelah mendapat penilaian dan SKKPTTU UTTP, barulah unit ini bisa beroperasi secara resmi.
“Kita optimistis bahwa unit ini akan menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan di bidang metrologi legal di Pesbar,” katanya.
Selain itu, kata dia, meskipun unit ini sudah memiliki fasilitas peralatan yang lengkap, jumlah petugas yang tersedia saat ini masih terbatas. Saat ini, hanya ada satu orang petugas yang disiapkan untuk mengelola Unit Metrologi Legal tersebut. Namun, pada seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024, Diskopdag Pesbar telah mengusulkan penambahan empat orang pegawai untuk memenuhi kebutuhan di unit tersebut.
“Dengan penambahan petugas, kita berharap pengoperasian unit ini dapat berjalan maksimal dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” jelasnya.
Masih kata dia, untuk sementara pelayanan Unit Metrologi Legal di Kabupaten Pesbar nanti akan menggunakan ruang di bangunan Pasar Way Batu, Kecamatan Pesisir Tengah. Meski gedung tersebut masih digunakan, semua peralatan yang diperlukan untuk pengoperasian unit metrologi sudah siap dan tidak ada kendala berarti. Pihaknya berharap kedepan fasilitas ini dapat berkembang dan semakin maju untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Dengan adanya Unit Metrologi Legal nanti tentunya dapat lebih memastikan akurasi dan keadilan dalam pengukuran alat ukur, takar, dan timbangan yang digunakan oleh masyarakat, terutama dalam transaksi perdagangan,” pungkasnya.(yayan/*)