KPK Akan Lelang Barang Rampasan Korupsi pada 10 Desember 2024, Ingin ikut? ini caranya..
Nomenklatur KPK RI. Foto Dok/Net--
Radarlambar.bacakoran.co- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaksanakan lelang barang rampasan hasil tindak pidana korupsi pada 10 Desember 2024. Lelang ini adalah bagian dari peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung upaya pemulihan aset (asset recovery) terkait kasus korupsi dan pencucian uang.
Mungki Hadipratikto, Direktur Labuksi KPK, mengungkapkan bahwa lelang tersebut akan dilakukan melalui KPKNL Jakarta III.
Bagi calon peserta lelang, ada beberapa langkah yang perlu diikuti. Berikut tata cara pendaftaran lelang barang rampasan KPK:
1. Membuat Akun di Portal Lelang
Calon peserta harus mengunjungi situs resmi lelang di [https://portal.lelang.go.id/](https://portal.lelang.go.id/) atau [https://lelang.go.id/](https://lelang.go.id/). Dalam proses pendaftaran, peserta diminta untuk menyiapkan:
- Nama lengkap (sesuai KTP)
- Email aktif
- Nomor handphone
- Nomor rekening tabungan
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
2. Proses Pendaftaran
- Kunjungi laman utama portal lelang dan pilih menu pendaftaran.
- Isi formulir yang diminta, seperti nama, alamat email, nomor handphone, dan password.