Insentif Pekon 2024, DPMP Rekomendasikan 27 Pekon ke BKAD

Kabid Pemerintahan Pekon DPMP Lambar Fauzan Ariadi, S.E, M.M----

BALIKBUKIT - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Kabupaten Lampung Barat telah merekomendasikan 27 pekon kepada Badan Keuangan dan Aset Dearah (BKAD)  untuk diperoses guna dilakukan pencairan dana insentif desa/pekon tahun 2024. 

“Sudah semua pekon penerima dana insentif pekon kita rekomendasikan ke BKAD, dan mudah-mudahan tidak lama lagi dananya sudah cair,” ungkap Kabid Pemerintahan Pekon Fauzan Ariadi mendampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Bulki, S.Pd, Jumat 6 Desember 2024.

Tahun ini, lanjut dia, ada 27 pekon di Lampung Barat yang menerima dana insetif desa dari pemerintah pusat. Ke 27 pekon itu tersebar di Kecamatan Balikbukit dua pekon, Kecamatan Sumberjaya dua pekon, Kecamatan Waytenong lima pekon, Kecamatan Sekincau satu pekon, Kecamatan Suoh satu pekon.

Selanjutnya, Kecamatan Batubrak satu pekon, Kecamatan Sukau empat pekon, Kecamatan Kebuntebu empat pekon, Kecamatan Gedungsurian satu pekon, Kecamatan Airhitam satu pekon, Kecamatan Pagardewa satu pekon, sedangkan di Kecamatan Batuketulis ada empat pekon.

“Jumlah dana insentif desa yang akan diterima 27 pekon tersebut sebesar Rp3.901.932.000,” imbuhnya.

Ia menambahkan, pengalokasian insentif desa tersebut sesuai dengan Surat Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) Nomor:352 Tahun 2024 Tentang Rincian Insentif Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2024. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan