Investasi Non-UMK Meningkat, Energi dan Telekomunikasi Dominasi
Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Lampung Barat Robert Putra--
BALIKBUKIT – Kinerja investasi di Kabupaten Lampung Barat terus menunjukkan tren positif. Hingga triwulan III tahun 2025, total realisasi investasi Non-Usaha Mikro Kecil (Non-UMK) tercatat menembus angka Rp188 miliar lebih.
Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lampung Barat, Robert Ir. Putra, S.T., M.T., menjelaskan bahwa capaian tersebut berdasarkan laporan para pelaku usaha melalui sistem pelaporan OSS (Online Single Submission) hingga akhir triwulan ketiga.
“Dari data yang masuk, nilai investasi Non-UMK pada triwulan III mencapai Rp188 miliar,” ujar Robert, Senin (3/11).
Ia merinci, investasi tersebut berasal dari 21 pelaku usaha Non-UMK, terdiri atas 19 Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan dua Penanaman Modal Asing (PMA). Sektor yang mendominasi di antaranya adalah energi, pertanian serta telekomunikasi.
Robert mengatakan, capaian ini menjadi sinyal kuat bahwa iklim investasi di Lampung Barat semakin kondusif. Selain menggambarkan kebangkitan ekonomi daerah pascapandemi, hal ini juga menunjukkan meningkatnya kepercayaan investor terhadap tata kelola pelayanan publik dan stabilitas wilayah.
“Ini hasil dari kerja bersama seluruh pihak, baik pemerintah daerah, pelaku usaha, maupun masyarakat yang turut menjaga situasi kondusif,” ujarnya.
Menurutnya, Pemkab Lampung Barat menempatkan investasi sebagai salah satu pilar utama penggerak pertumbuhan ekonomi daerah. Melalui peningkatan investasi, diharapkan dapat tercipta lapangan kerja baru, peningkatan pendapatan masyarakat, serta percepatan pembangunan di berbagai sektor.
Untuk menjaga tren positif tersebut, DPMPTSP tengah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Salah satunya kemudahan investasi. Selain itu, pemerintah daerah juga akan memperkuat promosi potensi unggulan daerah melalui berbagai kanal, baik secara langsung maupun digital.
“Kami ingin Lampung Barat dikenal bukan hanya karena keindahan alamnya, tapi juga sebagai daerah yang ramah investasi dan terbuka untuk inovasi,” tambahnya.
Tidak hanya fokus pada menarik investor baru, DPMPTSP juga memperhatikan pelaku usaha yang telah beroperasi. Robert menegaskan, Pemkab akan memberikan pendampingan, pembinaan, dan pengawasan berkelanjutan terhadap investor eksisting untuk memastikan kelancaran kegiatan usaha mereka.
“Kami tidak ingin investor datang lalu pergi karena kesulitan birokrasi. Pemerintah hadir untuk memastikan semua proses berjalan cepat, mudah, dan transparan,” tegasnya.
Robert berharap, hingga akhir tahun 2025, total realisasi investasi baik dari sektor UMK maupun Non-UMK dapat melampaui target yang telah ditetapkan. “Kami yakin, jika kondisi ekonomi nasional terus stabil, investasi di Lampung Barat bisa tumbuh lebih cepat,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha lokal untuk ikut berperan aktif menciptakan lingkungan usaha yang aman dan kondusif. “Karena keberhasilan investasi tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga hasil dari dukungan seluruh elemen masyarakat,” tutup Robert. (lusiana)