Kerusakan Dampak Gelombang Tinggi, Pemkab Pesisir Barat Minta Bantuan Pemprov Lampung
UPAYAKAN Pemkab Pesisir Barat upayakan bantuan untuk korban gelombang tinggi di Pelabuhan Kuala Stabas. foto dok--
PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), akan mengupayakan bantuan ke Pemerintah Provinsi Lampung, terkait kerusakan dampak gelombang tinggi yang terjadi di pelabuhan kuala stabas, Kecamatan Pesisir Tengah.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Audi Marpi, M.M., mengatakan dirinya bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah meninjau langsung gudang ikan dan warung yang rusak berat akibat hantaman gelombang tinggi itu.
“Kami dari Pemkab Pesbar melalui sejumlah OPD, seperti Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Perikanan (Diskan) sudah meninjau langsung ke lokasi kejadian,” kata dia.
Dijelaskannya, hancurnya warung dan gudang ikan itu akibat terjangan gelombang tinggi yang menghancurkan talud penahan abrasi di lokasi kejadian. Akibat hancurnya talud itu gelombang laut dengan mudah mengikis daratan.
“Karena talud yang selama ini menjadi pelindung hancur, maka gelombang dengan mudah mengikis daratan yang merupakan pasir itu, sehingga badan jalan dan sejumlah gudang ikan beserta warung ambruk kelaut,” jelasnya.
Ditambahkannya, talud yang hancur itu panjangnya mencapai sekitar 25 Meter dengan lebar tiga meter, perlu penanganan segera agar daratan tetap terlindungi dan abrasi tidak semakin parah.
“Kondisi tersebut harus segera diupayakan solusinya oleh OPD terkait, termasuk dengan melakukan koordinasi dengan pemerintah Provinsi Lampung agar mendapatkan bantuan penanganan,” terangnya.
Selain itu, petugas juga sudah melakukan pendataan kerusakan dan kerugian akibat gelombang laut, sehingga bisa menjadi dasar dalam menyampaikan laporan ke pihak terkait agar mendapatkan bantuan penanganan.
“Petugas sudah menginventarisir kerusakan akibat hantaman gelombang tinggi itu, untuk selanjutnya dilaporkan ke Pemprov Lampung agar ada penanganan lebih lanjut,” pungkasnya. *