Novel Baswedan Harap Kasus Firli Bahuri Segera Diselesaikan Polisi

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan yang kini menjadi Wakil Kepala Satgasus Pencegahan Korupsi Polri. Foto/Antara--

Radarlambar.bacakoran.co- Wakil Kepala Satgasus Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan, menyampaikan harapannya agar kasus hukum yang melibatkan eks Ketua KPK, Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri, dapat segera diselesaikan oleh kepolisian.

Firli saat ini tengah menghadapi dugaan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), dengan kasus ini telah ditangani oleh Polda Metro Jaya sejak lebih dari setahun lalu.

Novel menyatakan, "Semakin cepat prosesnya, semakin tercapai tujuan hukum," di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, pada Senin (9/12).

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai lembaga penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi. Upaya pemberantasan korupsi bukan hanya tugas satu pihak akan tetapi tugas negara, sehingga semua harus bersinergi dan bekerja lebih baik.

Diketahui, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini pada 22 November 2023, dengan dugaan pelanggaran Pasal 12 e, Pasal 12 B, dan Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP.

Terkait kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, Firli terancam hukuman penjara seumur hidup. Namun, meski sudah lebih dari satu tahun sejak penetapannya, proses penyidikan tidak menunjukkan perkembangan signifikan. Berkas perkara telah dikirim dua kali ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, namun keduanya dikembalikan karena dinilai belum lengkap.

Gugatan juga dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan oleh Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) serta Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), yang mendaftarkan kasus ini dengan nomor 116/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL, mengingat lamanya proses yang terhenti.

Polda Metro Jaya telah memanggil Firli pada Kamis (28/11) untuk dimintai keterangan lebih lanjut, namun Firli tidak hadir dan malah mengirimkan surat kepada Kapolri untuk menghentikan proses penyidikan kasus tersebut.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan