Pengumuman Seleksi PPPK 22 Desember

1712--

BALIKBUKIT - Pengumuman hasil seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) diundur sampai 22 Desember 2023. 

Hal itu sesuai dengan surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 13497/B-KS.04.01/SD/D/2023) perihal penyesuaian jadwal seleksi PPPK tahun anggaran 2023.

Sekretaris Panitia Seleksi Daerah (Panselda) CASN Kabupaten Lampung Barat yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Drs. Ahmad Hikami mengungkapkan sesuai dengan surat dari BKN tertanggal 15 Desember 2023 itu dijelaskan bahwa masih ada instansi yang belum melakukan final instansi hasil pengolahan nilai seleksi PPPK Tenaga Kesehatan sejumlah 30 instansi, Tenaga Guru sejumlah 514 instansi dan Tenaga Teknis sejumlah 26 instansi. 

Di samping itu, masih perlu dilakukan konfirmasi dan klarifikasi terhadap beberapa elemen data seperti hasil seleksi manajerial dan sosio kultural bagi peserta P1, hasil seleksi kompetensi teknis tambahan, dan afirmasi sertifikat pendidik (serdik).

 Berdasarkan beberapa kondisi tersebut maka bagi instansi yang sudah mendapatkan hasil pengolahan nilai agar segera mengumumkan kelulusan peserta seleksi PPPK, serta perlu dilakukan penyesuaian kembali jadwal tahapan seleksi.

Kata Ahmad Hikami, sesuai dengan jadwal sebelumnya yaitu pengumuman kelulusan peserta seleksi kompetensi PPPK tahun 2023 pada tanggal 6 Desember hingga tanggal 15 Desember tahun 2023 namun saat ini ada perubahan yaitu diundur dari tanggal 6 Desember sampai dengan tanggal 22 Desember 2023. 

“Untuk Lampung Barat, sejauh ini kita masih menunggu hasil seleksi dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Kalau nanti sudah kita terima hasilnya maka akan langsung kita umumkan di website Pemkab Lampung Barat. Jadi kita berharap kepada peserta seleksi PPPK di Kabupaten Lampung Barat untuk bersabar,” tegas dia.

Sekadar diketahui, seleksi kompetensi PPPK untuk jabatan fungsional guru, jabatan fungsional tenaga teknis dan jabatan fungsional di Kabupaten Lampung Barat dikuti sebanyak 950 orang, sedangkan 11 orang peserta tidak hadir mengikuti ujian sehingga dinyatakan tidak lulus.

Sementara Kabupaten Lampung Barat tahun ini hanya mendapatkan kuota 451 formasi PPPK dari pemerintah pusat, rinciannya 426 untuk tenaga guru, 5 tenaga kesehatan dan 20 tenaga teknis. (lusiana/haris)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan