Bantuan Keuangan Parpol di Lambar Terserap 100 Persen
Kepala Bakesbangpol Burlianto Eka Putra, S.H.,--
BALIKBUKIT - Bantuan keuangan Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Lampung Barat tahap II tahun 2024 telah teserap 100 persen.
“Untuk bantuan keuangan Parpol tahap II ini jumlah penerimanya ada delapan Parpol yang merupakan pemenang Pemilu tahun 2024 dan untuk bantuannya telah terserap 100 persen,” ungkap Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Burlianto Eka Putra, S.H, Rabu 11 Desember 2024.
Dijelaskannya, Pemerintah Daerah telah menganggarkan dana sebesar Rp231 juta untuk bantuan keuangan tahap II kepada delapan Parpol pemenang Pemilu 2024. Adapun rincian anggaran bantuan keuangan Parpol yang diterima setiap Parpol yaitu Partai Golongan Karya (Golkar)21 juta lebih, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Rp23 juta lebih, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Rp89 juta lebih, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp12 juta lebih, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rp26 juta lebih, Partai NasdemRp14 juta lebih, serta Partai Demokrat Rp29 juta lebih, Partai Amanat Nasional (PAN) sebesar Rp15 juta lebih.
Nilai dana bantuan keuangan untuk partai politik didasarkan pada jumlah perolehan suara sah pada Pemilihan Umum 2024," katanya
Burlianto menambahkan, dana bantuan keuangan yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Barat tersebut ditransfer langsung ke rekening masing-masing Parpol. Dengan telah terserapnya bantuan keuangan ini diharapkan dapat mendukung pengembangan program-program politik dan pendidikan yang semakin penting bagi kemajuan demokrasi di Lampung Barat,” tutup dia. *