Setelah Sempat Ditunda, Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 22 Desember
1712--
PESISIR TENGAH – Jadwal pelaksanaan pengumuman hasil seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Tenaga Pendidik mundur dan akan dilaksanakan sebelum 22 Desember 2023.
Kepala BKPSDM Pesbar, berdasarkan informasi terbaru yang diterima dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman hasil seleksi CASN PPPK tenaga pendidik itu dilaksanakan sebelum 22 Desember 2023.
”Sudah ada informasi terbaru dari BKN terkait pelaksanaan pengumuman CASN PPPK tenaga pendidik tahun 2023, setelah ditunda sekarang sudah ada jadwal pelaksanaan pengumuman itu,” kata dia.
Dijelaskannya, proses seleksi pelamar PPPK tahun 2023, pada rekrutmen Calon ASN tahun anggaran 2023 telah memasuki tahapan pengumuman hasil kelulusan.
“ Sebelumnya para pelamar PPPK telah mengikuti tahapan pelaksanaan seleksi kompetensi yang dilaksanakan di Kota Metro dan Kota Bandar Lampung, serta tempat seleksi terdekat untuk pelamar dari luar daerah,” jelasnya.
Dikatakannya, pengumuman hasil kelulusan PPPK formasi tahun 2023 dijadwalkan diumumkan pada 6 Desember 2023 hingga 15 Desember 2023, dan dilaksanakan secara tidak serentak.
“ Ada sejumlah instansi yang melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan yang sifatnya opsional sesuai dengan peraturan MenpanRB nomor 145 tahun 2023 tentang mekanisme seleksi PPPK,” terangnya.
Sementara itu, hasil seleksi PPPK guru kini sedang berlangsung proses pengolahan data dan rencanya akan diumumkan paling lambat pada tangga 22 Desember 2022.
“ Hal itu karena perlu dilakukan konfirmasi dan kalsifikasi terhadap beberapa elemen data seperti seleksi manajerial, sosiokultural bagi peserta P1 dan hasil seleksi teknis tambahan serta afirmasi sertifikat pendidik,” pungkasnya. (yogi/*)